PRAKTIK PEMBULATAN TIMBANGAN TERHADAP JASA LAUNDRY DITINJAU DARI HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Desa Pagersari Kecamatan Kalidawir)

DIYAH WAHYUNING TIYAS, 17101163007 (2020) PRAKTIK PEMBULATAN TIMBANGAN TERHADAP JASA LAUNDRY DITINJAU DARI HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Desa Pagersari Kecamatan Kalidawir). [ Skripsi ]

[img] Text
CAVER.pdf

Download (287kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (300kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (102kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (246kB)
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (343kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (182kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (143kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (249kB) | Preview
[img] Text
BAB VI.pdf

Download (30kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (166kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Diyah Wahyuning Tiyas, NIM 17101163007, “Praktik Pembulatan Timbangan Terhadap Jasa Laundry Ditinjau Dari Hukum Ekonomi Syariah (Studi Di Desa Pagersari Kecamatan Kalidawir)” Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, IAIN Tulungagung, 2020, Pembimbing: Hj. Indri Hadisiswati, SH., MH. Kata Kunci: Pembulatan Timbangan, Laundry, Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini dilatar belakangi adanya fenomena yang ada di Desa Pagersari terhadap usaha laundry di dua tempat yaitu, Didi Laundry dan Sinyo Laundry. Melakukan Pembulatan Timbangan pada transaksi jasa laundry. Dimana sebagian konsumen tidak tahu menahu terkait adanya pembulatan pada timbangan yang dilakukannya. Ketika konsumen menyerahkan barang/pakaian yang dilaundry konsumen menunggu nota dari pihak jasa laundry untuk pengambilan pakaian yang sudah jadi dan pada saat itu (saat terjadi akad) yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Terkait pembulatan timbangan tersebut belum sesuai dengan syariat Islam. Fokus penelitian dalam Praktik pembulatan timbangan ini adalah: 1) Bagaimana Praktik Pembulatan Timbangan Terhadap Jasa Laundry di Desa Pagersari Kecamatan Kalidawir? 2) Bagaimana Analisis Pembulatan Timbangan Terhadap Jasa Laundry di Desa Pagersari Kecamatan Ditinjau Dari Hukum Ekonomi Syariah? Metode penelitian yang menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dan pendekatan kulitatif yang juga termasuk studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Teknik menarik kesimpulan atau verifikasi. Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan triagulasi. Tahap-tahap penelitian dimulai dari tahap persiapan, pendahuluan, pelaksanaan, analisis data, laporan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1. Pengusaha jasa laundry di Desa Pagersari Kecamatan Kalidawir terdapat suatu praktik pambulatan timbangan. Disinyo laundry contohnya berat timbangan 1 kg lebih 1 ons oleh pelaku jasa laundry langsung dibulatkan menjadi 1 kg lebih 5 ons, untuk memudahkan waktu membayar dan lebih mudah memberikan kembalian. Sedangkan di tempat didi laundry contohnya berat timbangan 1 kg lebih 1 ons, bila pakaiannya terlalu kotor dibulatkan menjadi 1 kg lebih 5 ons, lebihannya untuk tenaga merendam dan menyikat pakaian yang kotor. Timbulnya praktik pembulatan timbangan tersebut akan menyebabkan hukum ketidakjelasan yang disebut dengan gharar. 2. Pembulatan timbangan terhadap jasa laundry di Desa Pagersari Kecamatan Kalidawir ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah belum sesuai dengan fiqh muamalah sebab dalam bertransaksi dilarang mempermainkan dan melakukan kecurangan dalam takaran. Dimana tidak

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: DIYAH WAHYUNING TIYAS 17101163007
Date Deposited: 12 Aug 2020 02:50
Last Modified: 03 May 2021 04:19
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/15912

Actions (login required)

View Item View Item