PENERAPAN ADMINISTRASI PERDATA PERCERAIAN SECARA E-COURT DI PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK ( PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NO 3 TAHUN 2018 )

MUHAMMAD FAHMI SHOLAKHUNNUHA, 17102153075 (2020) PENERAPAN ADMINISTRASI PERDATA PERCERAIAN SECARA E-COURT DI PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK ( PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NO 3 TAHUN 2018 ). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (3MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (244kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (342kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (242kB)
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (320kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (241kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (198kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (559kB) | Preview
[img] Text
BAB VI.pdf

Download (91kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (138kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Muhammad Fahmi Sholakhunnuha, NIM 17102153075, “ PENERAPAN ADMINISTRASI PERDATA PERCERAIAN SECARA E-COURT DI PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK ( PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NO 3 TAHUN 2018 )Jurusan Hukum Keluarga Islam, IAIN TULUNGAGUNG 2018, Pembimbing Dr. Ahmad Musonnif, M.H.I Kata kunci : Administrasi peradilan perdata secara E-cort, Konteks penelitian untuk menunjang peradilan yang kredibilitas dan akuntabilas di seluruh Indonesai yang lebih baik dan lebih cepat Mahkamah Agung menerbitkan perma No 3 Tahun 2018 tentang adminidtrasi perdata secara elektronik yang mana maksud di keluarkan perma tersebut membantu bagi orang yang ingin mencari keadilan di pengadilan tidak harus pergi setiap sidang di pengadilan. Di zaman sekarang ini yang mayoritas masyarakat menggunakan elektronik pemerintah atau Mahkamah Agung berinisiatif menggunakan alat tersebut untuk bisa mengakses administrasi perdata di pengadilan. Secara wilayah mungkin masih banyak kabupaten yang minim terkait akses elektronik tetapi tidak menutup kemungkinan setelah perma ini berjalan pemerintah akan memenuhi kebutuhan masyarakat yaitu akses jaringan elektronik yang bisa di gunakan dimana – dimana. Fokus dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana Penerapan administrasi perkara perdata perceraian secara e-court di Pengadilan Agama Trenggalek ?, 2) Bagaiamana kesesuaian administrasi perkara di Pengadilan Agama Trenggalek berdasarkan Perma Nomer 3 Tahun 2018 ?, 3) Apakah Faktor penyebab dan hambatan dalam melaksanakan perma no 3 tahun 2018 tentang adminstrasi perkara secara e-cort ? Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research), penelitian lapangan ini pada hakikatnya merupakan metode untuk menemukan secara spesifik. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder. Dengan teknik observasi, wawancara, menganalisis dan penerapan di pengadilan trenggalek apakah sudah sesui degan perma no 3 tahun 2018, Hasil penelitian bahwa, penemuan di lapangan banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang administrasi perdata secara e-cort dan kurangnya fasilitas dari pemerintah yang kurang memadai sehingga menghambat akses elektronik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) Penerapan Perma No 3 Tahun 2018 Di Pengadilan Agama Trenggalek sudah sesuai akan tetapi kejadian di lapangana banyak masyarakat yang belum mengetahui dengan adanya sistem administrasi perkara dengan elektronik 2) Dengan adanya perma no 3 tahun 2018 menunjukkan terselanggaranya azaz peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan, memudahkan dan mempercepat masyarakat yang ingin mengajajukan perkara. 3) Dengan adanya administrasi secara e-court kurangnya mensosialisasikan kepada masyarakat umum agar ketika mengajukan perkara pendaftarannya dengan E- court.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 17102153075 Muhammad Fahmi Sholakhunnuha
Date Deposited: 28 Jan 2020 03:23
Last Modified: 31 Mar 2020 02:32
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/14401

Actions (login required)

View Item View Item