MENIKAHI WANITA HAMIL DALAM PERSPEKTIF LIMA MADZHAB DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

SALSABILA FIRDAUSIA, 17102153026 (2020) MENIKAHI WANITA HAMIL DALAM PERSPEKTIF LIMA MADZHAB DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (331kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (156kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (511kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (425kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III .pdf

Download (373kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV .pdf

Download (256kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (195kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (141kB) | Preview

Abstract

xi ABSTRAK Salsabila Firdausia, 17102153026, Menikahi Wanita Hamil Dalam Perspektif Lima Madzhab Dan Kompilasi Hukum Islam. Skripsi. Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum Jurusan Hukum Keluarga Islam IAIN Tulungagung. Dosen Pembimbing: Dr. Hj. Nur Fadhilah, S.H.I, M. H. Kata kunci: Persamaan dan Perbedaan Pendapat, Lima Madzhab, Kompilasi Hukum Islam (KHI). Maraknya kawin hamil yang dilakukan oleh masyarakat ini, kemudian menimbulkan banyak persepsi tentang perbedaan dikalangan imam madzhab dalam menanggapi sah atau tidaknya perkawinan wanita hamil untuk dilakukan dan kedudukan anak tersebut sebagai ahli waris. Dalam memberikan pendapatnya para imam madzhab bersumber pada penafsiran mereka terhadap Al-Qur’an, sehingga menimbulkan adanya perbedaan pendapat, berdasarkan hal tersebut peneliti ingin membahas tentang persamaan dan perbedaan pendapat lima madzhab dan aturan Kompilasi Hukum Islam (KHI) mengenai perkawinan wanita hamil. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana pernikahan wanita hamil dalam perspektif lima madzhab? (2) Bagaimana pernikahan wanita hamil dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI)? (3) Bagaimana persamaan dan perbedaan pendapat lima imam madzhab dan aturan dalam KHI mengenai pernikahan wanita hamil? Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui persamaan dan perbedaan pendapat lima imam madzhab dan aturan dalam KHI mengenai pernikahan wanita hamil. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka atau disebut juga library research. Sumber data diambil dari dokumen kepustakaan seperti buku-buku, majalah, kitab-kitab dan berbagai literatur lainnya. Teknik pengumpulan data dikumpulkan berdasarkan dokumentasi data literatur. Teknik analisis data dengan menggunakan content analysis. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa persamaan pendapat lima madzhab dan aturan KHI mengenai perkawinan wanita hamil bahwa tiga madzab memiliki pendapat yang sama dalam menyikapi permasalahan kawin hamil. Terdapat persamaan antara pendapat ketiga madzhab dengan aturan KHI, Dengan ketentuan, yang menikahi adalah laki-laki yang menghamilinya saja dan perkawinan dilakukan tanpa perlu menunggu kelahiran anak yang berada dalam kandungan wanita tersebut dan setelah lahirnya anak yang dikandung wanita tersebut tidak perlu adanya pengulangan perkawinan. perbedaan pendapat lima madzhab dan aturan KHI mengenai perkawinan wanita hamil bahwa madzhab Maliki dan Hanbali adalah madzhab yang memiliki pendapat berbeda dengan ketiga madzhab yang lain dan memiliki pendapat berbanding terbalik dengan aturan dalam KHI. Ulama Hanabilah berpendapat bahwa menikahi wanita hamil tidak sah. Perkawinan tersebut tidak bisa sah begitu saja kecuali telah melakukan dua hal yaitu, bartaubat dan menunggu masa iddah.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 17102153026 SALSABILA FIRDAUSIA
Date Deposited: 16 Jan 2020 02:33
Last Modified: 16 Jan 2020 02:33
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/14274

Actions (login required)

View Item View Item