JUAL BELI CHIP PADA GAME ONLINE CAPSA SUSUN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG ITE (INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK) DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Warung Kopi Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung)

FINDRA SEFIANA, 1711143021 (2018) JUAL BELI CHIP PADA GAME ONLINE CAPSA SUSUN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG ITE (INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK) DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Warung Kopi Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (573kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (104kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (238kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (404kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (163kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (505kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (91kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf

Download (187kB)

Abstract

ABSTRAK Findra Sefiana, 1711143021, Jual Beli Chip Pada Game Online Capsa Susun Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan Hukum Islam (Studi Kasus di Warung Kopi Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung), Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, 2018, Pembimbing: Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I Kata Kunci: Jual Beli Chip, Game Online Capsa Susun, Undang-Undang ITE, Hukum Islam. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena jual beli chip yang terjadi di warung kopi Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. Terdapat banyak penggemar game online di tempat ini hingga bentuk transaksinya dilakukan di warung kopi tersebut. Namun kebanyakan pemain belum mengetahui secara jelas bahwa jual beli chip pada game online capsa susun bisa masuk dalam ranah perjudian. Untuk memecahkan permasalahan ini peneliti menganalisis menggunakan Undang-Undang ITE dan Hukum Islam. Rumusan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana jual beli chip pada game online capsa susun di warung kopi Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung?, 2) Bagaimana jual beli chip pada game online capsa susun di warung kopi Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE?, 3) Bagaimana jual beli chip pada game online capsa susun di warung kopi Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung menurut Hukum Islam? Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mendeskripsikan jual beli chip pada game online capsa susun di warung kopi Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, 2) Untuk mendeskripsikan jual beli chip pada game online capsa susun di warung kopi Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, 3) Untuk mendeskripsikan jual beli chip pada game online capsa susun di warung kopi Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung menurut Hukum Islam. Penelitan ini merupakan penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data menggunakan reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan verification/penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Jual beli chip game online ini masuk dalam ranah perjudian karena memperolehnya dengan cara taruhan. 2) Menurut Undang-Undang ITE jual beli chip pada game online capsa susun telah melanggar ketentuan yang terdapat dalam pasal 27 ayat 2 yang menyatakan salah satu bentuk perbuatan yang dilarang yaitu perjudian. 3) Sedangkan ditinjau dari Hukum Islam, pada kaidah pertama ushul fiqh yang menyatakan bahwa haram memanfaatkan segala sesuatu yang hukum asalnya haram, karena objek yang diperjualbelikan didapat dari perbuatan haram yaitu perjudian. Mengenai subjek jual beli sudah sesuai dengan ketentuan syariat Islam, dilihat dari unsur jual belinya maka haram karena adanya ketidakjelasan barang (hashah) dan barang yang diperjualbelikan tersebut dipakai untuk taruhan sehingga mengakibatkan perjudian. Jadi, jual beli yang dilakukan sah namun menjadi haram karena digunakan untuk berjudi (maysir).

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 1711143021 FINDRA SEFIANA
Date Deposited: 27 Nov 2018 03:32
Last Modified: 27 Nov 2018 03:32
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/9859

Actions (login required)

View Item View Item