KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TENTANG ZAKAT INVESTASI PROPERTI (STUDI KASUS PEMILIK RUMAH KOS DAN ASRAMA DI DESA PLOSOKANDANG KECAMATAN KEDUNGWARU KABUPATEN TULUNGAGUNG)

MEI SAIFUL ROHMAN, 1712143048 (2018) KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TENTANG ZAKAT INVESTASI PROPERTI (STUDI KASUS PEMILIK RUMAH KOS DAN ASRAMA DI DESA PLOSOKANDANG KECAMATAN KEDUNGWARU KABUPATEN TULUNGAGUNG). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (491kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (98kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (507kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (821kB)
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (513kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (667kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (533kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (91kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf

Download (377kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Mei Saiful Rohman, NIM 1712143048, Kesadaran Hukum Masyarakat Tentang Zakat Investasi Properti (Studi Kasus Pemilik Rumah Kos dan Asrama di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung)” Jurusan Hukum keluarga Islam, IAIN Tulungagung, pembimbing: Dr. Nur Fadhilah, S.H.I., M.H. Kata kunci : kesadaran hukum, zakat investasi properti, pemilik rumah kos dan asrama Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena perkembangan ekonomi di Desa Plosokandang yang mengalami kemajuan pesat akibat adanya peningkatan jumlah mahasiswa perguruan tinggi di Desa Plosokandang yaitu IAIN Tulungagung dan STKIP PGRI Tulungagung. Hal ini yang menyebabkan peningkatan kebutuhan rumah kos dan asrama. Dengan adanya peningkatan jumlah rumah kos dan asrama, maka menimbulkan suatu kewajiban untuk menunaikan zakat pada usaha investasi rumah kos dan asrama di Desa Plosokandang. Fokus penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah (1) bagaimana pemahaman pemilik rumah kos dan asrama di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung tentang zakat investasi properti? (2) bagaimana kesadaran pemilik rumah kos dan asrama di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung untuk menunaikan zakat investasi properti? Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pemahaman pemilik rumah kos dan asrama di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung tentang zakat investasi properti dan mendeskripsikan kesadaran pemilik rumah kos dan asrama di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung untuk membayar zakat investasi properti Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Pengumpulan data dalam metode ini dengan menggunakan wawancara, observasi dan penelaahan dokumen. Sedangkan teknik analisa data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini mendapatkan hasil penelitian 1) Pemahaman pemilik rumah kos dan asrama di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung tentang zakat investasi properti dapat dibedakan menjadi tiga bagian yaitu: a) mengetahui, memahami, menerima dan mewujudkan dalam pola dan perilaku hukum diwujudkan dengan menunaikan zakat dan b) tidak menunaikan zakat serta c) tidak mengetahui, tidak memahami, tidak menerima dan mewujudkanya dalam pola dan perilaku hukum dengan tidak menunaikan zakat (2) kesadaran hukum pemilik rumah kos dan asrama di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung dalam menunaikan zakat investasi properti dapat dibedakan menjadi dua bagian: Kesadaran positif berupa penunaian zakat; dan Kesadaran negatif berupa ketidaksesuaian penunaian zakat dengan ketentuan zakat.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: SH 1712143048 MEI SAIFUL ROHMAN
Date Deposited: 09 Nov 2018 06:19
Last Modified: 09 Nov 2018 06:19
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/9782

Actions (login required)

View Item View Item