PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS KELALAIAN PELAKU USAHA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN ETIKA BISNIS ISLAM (Studi Kasus Pada Jasa Laundry di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupeten Tulungagung)

ROHMATUL UMAH, 1711143074 (2018) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS KELALAIAN PELAKU USAHA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN ETIKA BISNIS ISLAM (Studi Kasus Pada Jasa Laundry di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupeten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (400kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (702kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (199kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (528kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (548kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (336kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV .pdf

Download (461kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (166kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (226kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Rohmatul Umah, NIM. 1711143074, Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Kelalaian Pelaku usaha Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dan Etika Bisnis Islam (Studi Kasus Pada Jasa Laundry di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung), Jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah, Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, 2018, Pembimbing: Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, Kelalaian, Pelaku Usaha, Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Etika Bisnis Islam. Penelitian ini dilatarbelakangi karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman konsumen terhadap hak-hak sebagai konsumen dan pelaku usaha yang lalai atau berbuat kesalahan, membuat kedudukan konsumen lebih rendah daripada pelaku usaha. Hal ini tidak terlepas dari adanya masalah dan kelalaian yang dilakukan oleh jasa laundry di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung seperti konsumen yang mengalami kerugian atas kehilangan atau kerusakan barang. Hal ini menarik perhatian peneliti untuk meneliti perlindungan hukum bagi konsumen atas kelalaian pelaku usaha menurut Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Etika Bisnis Islam. Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana bentuk kelalaian yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam pelayanan jasa laundry di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung?, 2) Bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen atas kelalaian pelaku usaha dalam jasa laundry Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung menurut Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen?, 3) Bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen atas kelalaian pelaku usaha dalam jasa laundry Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung menurut etika bisnis Islam? Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mendiskripsikan bentuk kelalaian yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam pelayanan jasa laundry di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, 2) Untuk menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen atas kelalaian pelaku usaha dalam jasa laundry di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung ditinjau berdasarkan Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang perlindungan Konsumen, 3) Untuk menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen atas kelalaian pelaku usaha dalam jasa laundry di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung ditinjau berdasarkan berdasarkan etika bisnis Islam. Jenis penelitian ini disebut sebagai penelitian lapangan (field research). Proses pengumpulan data dengan menggunakan metode observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi tentang perlindungan hukum bagi konsumen atas kelalaian pelaku usaha menurut undang-undang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan etika bisnis Islam. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data dan verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Bentuk kelalaian yang dilakukan oleh pelaku usaha jasa laundry di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung berupa kehilangan, kelunturan, tertukar dengan konsumen lain, robek, tidak bersih dan kurang wangi, setrikaan tidak rapi dan ada yang kepanasan sampai habis terbakar, dan keterlambatan penyelesaian cucian. 2) Perlindungan hukum bagi konsumen jasa laundry di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung ialah terdapat dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Ada beberapa pelaku usaha yang melanggar ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf (f) dan Pasal 10 huruf (c). Dan beberapa pelaku usaha telah memberikan ganti rugi berupa uang sejumlah harga barang yang mengalami cacat akibat kelalaian yang dilakukan oleh pelaku usaha sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. 3) Perlindungan hukum bagi konsumen berdasarkan etika bisnis Islam dalam penerapannya pelaku usaha jasa laundry di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung kurang sempurna. Pelaku usaha kurang amanah dan tidak dapat dipercaya dalam menjaga pakaian yang di laundrykan sehingga konsumen mengalami kerugian. Namun oleh sebagian pelaku usaha telah memenuhi kewajibannya dalam bertanggungjawab atas kelalaian yang telah dilakukan seperti memberikan ganti rugi sesuai kesepakatan atau akad dengan konsumen. Ganti rugi karena perusakan (dhaman itlaf) dan ganti rugi karena perbuatan (dhaman wadh’u yadin) ini sudah sesuai dengan etika bisnis Islam.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 1711143074 ROHMATUL UMAH
Date Deposited: 26 Nov 2018 06:40
Last Modified: 26 Nov 2018 06:40
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/9775

Actions (login required)

View Item View Item