PERAN KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU [Studi Kasus di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Pucanglaban Tulungagung]

MUHTAR DWI SAKTIARDI, 1721143293 (2018) PERAN KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU [Studi Kasus di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Pucanglaban Tulungagung]. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (6MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (847kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (139kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (228kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (437kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (226kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (338kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (486kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (184kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (224kB)

Abstract

ABSTRAK Muhtar Dwi Saktiardi, NIM. 1721143293, “Peran Kepala Madrasah dalam Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru [Studi Kasus di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Pucanglaban Tulungagung]”, Skripsi, dosen pembimbing : Drs. Ali Rohmad, M.Ag. Kata Kunci : Peran Kepala Madrasah, Kompetensi Pedagogik Guru. Fokus penelitian: 1. Bagaimana peran kepala madrasah sebagai evaluator dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru di MTs Negeri Pucanglaban Tulungagung ?. 2. Bagaimana peran kepala madrasah sebagai edukator dalam meningkatkan kompetensi pedagogik di MTs Negeri Pucanglaban Tulungagung ?. 3. Bagaimana peran kepala madrasah sebagai motivator dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru di MTs Negeri Pucanglaban Tulungagung?. Pendekatan: penelitian Kualitatif. Jenis Penelitian: studi kasus. Lokasi penelitian: Madrasah Tsanawiyah Negeri Pucanglaban Tulungagung. Kehadiran peneliti: dari 26 September 2017 sampai dengan 9 Desember 2017. Sumber data: informan, peristiwa/aktivitas, dokumen/arsip, lingkungan fisik dan sosial madrasah. Metode pengumpulan data: observasi-partisipan, wawancara-mendalam, dokumentasi. Prosedur analisis data: data reduction, data display, conslusion drawing (verification). Metode analisis data: deduksi, komparasi, induksi. Pengecekan keabsahan data: 1. credibility (derajat kepercayaan) melalui a. perpanjangan keikutsertaan, b. ketekunan/keajegan pengamatan, c. triangulasi (antar sumber data, antar metode penelitian, antar waktu, pengecekan sejawat, teori/kebijakan); 2. Dependabilitas (ketergantungan): dosen pembimbing selaku auditor; 3. Confirmability (objektifitas): desain penelitian dianggap baik dan benar, fokus penelitian dianggap tepat, sajian literature dianggap relevan, kinerja instrumen dan cara pendataan dianggap akurat, teknik pengumpulan data dianggap sesuai dengan fokus penelitian, analisis data yang diterapkan dianggap benar, hasil penelitian dianggap bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan; 4. transferability (keabsahan external): hasil penelitian ini dianggap dapat diaplikasikan di lokasi penelitian yang lain. Hasil penelitian menunjukkan: 1. Peran kepala madrasah sebagai evaluator dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru di MTs Negeri Pucanglaban Tulungagung direalisasikan melalui: a. Agenda supervisi; b. Agenda rapat evaluasi kinerja guru; c. Agenda penilaian kinerja guru di akhir tahun pelajaran. Ketiga agenda perealisasian peran kepala madrasah sebagai evaluator itu berimplikasi secara positif terhadap peningkatan kompetensi pedagogik guru yang ditunjukkan melalui fenomena: a. Guru memiliki kemampuan yang semakin baik dalam penyusunan RPP; b. Guru memiliki kemampuan yang semakin baik dalam mengelola pembelajaran; c. Guru memiliki kemampuan yang semakin baik dalam memahami karakter masing-masing siswa; d. Guru memiliki kemampuan yang semakin baik dalam memahami potensi masing-masing siswa untuk dikembangkan lebih lanjut; e. Guru memiliki kemampuan yang semakin baik dalam memahami problematika pembelajaran dari sudut gejala dan penyebab; f. Guru memiliki kemampuan yang semakin baik dalam menyiapkan secara cepat lagi tepat alternatif solusi atas setiap problem pembelajaran. 2. Peran kepala madrasah sebagai edukator dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru di MTs Negeri Pucanglaban Tulungagung direalisasikan melalui: a. Agenda keteladanan dalam mengelola pembelajaran dengan menerapkan strategi pembelajaran dalam kategori baru; b. Agenda memfasilitasi guru untuk mengiukti workshop; c. Agenda memfasilitasi guru untuk mengikuti pendidikan dan latihan (diklat), d. Agenda memfasilitasi guru untuk mengikuti kegiatan MGMP. Keempat agenda perealisasian peran kepala madrasah sebagai edukator itu berimplikasi secara positif terhadap peningkatan kompetensi pedagogik guru yang ditunjukkan melalui fenomena: a. Guru memiliki kemampuan yang semakin baik dalam menegakkan kedisiplinan pembelajaran; b. Guru memiliki kemampuan yang semakin baik dalam menerapkan strategi pembelajaran yang baru; c. Guru memiliki kemampuan yang semakin baik dalam memahami dan menguasai perkembangan konsep dan teori pembelajaran; d. Guru memiliki kemampuan yang semakin baik dalam mengelola pembelajaran yang dialogis lagi demokratis. 3. Peran kepala madrasah sebagai motivator dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru di MTs Negeri Pucanglaban Tulungagung direalisasikan melalui: a. Agenda rapat guru dengan sosialisasi motivasi kerja Islāmi dan sosialisasi visi misi madrasah; b. Agenda reward dengan pemberian hak-hak guru semisal penghargaan bagi guru berprestasi, pengusulan kenaikan pangkat/jabatan, pengusulan sertifikasi guru; c. Agenda penambahan fasilitas teknologi pembelajaran; d. Agenda pemberian bimbingan dengan musyāwarah face to face. Keempat agenda perealisasian peran kepala madrasah sebagai motivator itu berimplikasi secara positif terhadap peningkatan kompetensi pedagogik guru yang ditunjukkan melalui fenomena: a. Guru memiliki kemampuan yang semakin baik dalam memerangi kemasalan kerja dengan kedisiplinan kerja; b. Guru memiliki kemampuan yang semakin baik dalam menangani setiap unsur dari tugas pokok dan fungsi guru; c. Guru memiliki kemampuan yang semakin baik dalam merasai urgensi perhatian pimpinan; d. Guru memiliki kemampuan yang semakin baik dalam menguasai aspek-aspek teknologi pembelajaran; e. Guru memiliki kemampuan yang semakin baik dalam berperilaku non-diskriminatif.

Item Type: Skripsi
Subjects: Agama
Pendidikan > Pendidikan Menengah Pertama
Divisions: Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan > Pendidikan Agama Islam
Depositing User: 1721143293 MUHTAR DWI SAKTIARDI
Date Deposited: 07 Aug 2018 07:15
Last Modified: 07 Aug 2018 07:15
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/8369

Actions (login required)

View Item View Item