IMPLEMENTASI LEGAL CONTRACT DRAFTING PADA AKAD PEMBIAYAAN BAI’ BITSAMAN AJIL (BBA) DI BMT PAHLAWAN DAN BMT DINAR AMANU TULUNGAGUNG DITINJAU DARI HUKUM PERJANJIAN SYARIAH

ALFIN YULI DIANTO, 2842134001 (2018) IMPLEMENTASI LEGAL CONTRACT DRAFTING PADA AKAD PEMBIAYAAN BAI’ BITSAMAN AJIL (BBA) DI BMT PAHLAWAN DAN BMT DINAR AMANU TULUNGAGUNG DITINJAU DARI HUKUM PERJANJIAN SYARIAH. [ Thesis ]

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (434kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (154kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (193kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (473kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (204kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (308kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (490kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (87kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Rujukan.pdf

Download (175kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Tesis dengan judul “Implementasi Legal Contract Drafting pada Akad Pembiayaan Bai’ Bitsaman Ajil (BBA) di BMT Pahlawan dan BMT Dinar Amanu Tulungagung ditinjau dari Hukum Perjanjian Syariah” ini ditulis oleh Alfin Yuli Dianto dan dibimbing oleh Prof. Dr. H. Achmad Patoni, M.Ag dan Dr. H. Saifudin Zuhri, M.Ag Kata Kunci : Legal Contract Drafting, Akad, Pembiayaan, Hukum Perjanjian Syariah Konteks penelitian dalam tesis ini dimana dalam Penyusunan kontrak hukum (Legal Contract Drafting) merupakan salah satu elemen penting dalam menjalankan usaha produktif dan investasi khususnya di BMT Pahlawan dan BMT Dinnar Amanu Tulungagung. Dengan adanya legal contract drafting masing-masing pihak yang melakukan perjanjian atau kontrak bisa merasa tenang karena apabila terjadi sengketa atau perselisihan dikemudian hari ada kepastian hukum yang jelas. Dalam penyusunan kontrak hukum (legal contract drafting) pihak BMT maupun nasabah yang melakukan perjanjian hendaknya menggunakan prinsip-prinsip syariah. Ini berarti bahwa semua perikatan (transaksi) yang dilakukan oleh antar pihak atau beberapa pihak, sekali-kali tidak boleh menyimpang dan harus sejalan dengan kehendak syariat. Seperti bebas dari riba, menipu pihak lain, melakukan transaksi dengan obyek barang-barang yang diharamkan. Fokus dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana Legal Contract Drafting dalam akad pembiayaan di BMT Pahlawan dan BMT Dinar Amanu Tulungagung? 2) Bagaimana Tinjauan Hukum Perjanjian syariah terhadap Legal Contract Drafting pada akad pembiayaan di BMT Pahlawan dan BMT Dinar Amanu Tulungagung? Tujuan penelitian ini yaitu 1) Untuk mengetahui Legal Contract Drafting dalam akad pembiayaan di BMT Pahlawan dan BMT Dinar Amanu Tulungagung, 2) Untuk mengetahui Tinjauan Hukum Perjanjian syariah terhadap Legal Contract Drafting pada akad pembiayaan di BMT Pahlawan dan BMT Dinar Amanu Tulungagung. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan penelitian kualitatif. Dan dalam penelitian ini menghasilkan data diskriptif. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian studi kasus. Pengambilan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data digunakan analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini Legal contract drafting pada akad pembiayaan di BMT Pahlawan dan BMT Dinar Amanu Tulungagung ada beberapa tahapan dalam legal contract drafting yaitu: (a) tahap perancangan kontrak terdiri dari: Tahap pra perancangan kontrak yang meliputi identifikasi para pihak, peneitian awal aspek terkait pembayaran pembiayaan bai’ bitsaman ajil (BBA), dan negoisasi dalam negoisasi biasanya nasabah hanya terkait angsuran dan waktu pembayaran. Tahap perancangan kontrak dalam tahapan ini draft kontrak sudah diblangkokan secara tetap oleh pihak BMT. Tahap pasca perancangan kontrak pada tahapan ini mengenai alternatif penyelesaian sengketa. (b) struktur anatomi kontrak dalam struktur anatomi terdapat tiga bagian yaitu: (1) bagian pendahuluan, subbagian pembuka, subbagian pencantuman identitas para pihak. (2) Bagian isi yang terdiri dari klausula transaksi, Klausula spesifik, dan klausula ketentuan umum, (3) Bagian Penutup. Dari Akad atau perjanjian di BMT Pahlawan dan BMT Dinar Amanu, rukun yang membentuk akad atau perjanjian yaitu: Para pihak yang membuat akad (al-aqidain) yang terdiri dari pihak BMT dan Nasabah, Pernyataan Kehendak (Shigatul-‘aqd) pihak BMT dan nasabah bebas melakukan atau tidak melakukan akad atau perjanjian, Objek akad (mahalullul-‘aqd) dari kedua BMT Objek yang digunakan yaitu sepeda motor, Tujuan akad (maudhu’ al-‘aqd) yaitu pembiayaan dengan prinsip jual beli secara angsuran atau bai’ bitsaman ajil (BBA). Dalam draft kontrak yang ada di BMT Pahlawan dan BMT Dinar Amanu terdapat kekurangan dari klausula definisi dan forum hukum yang digunakan belum jelas forum hukum apa yang digunakan.

Item Type: Thesis (UNSPECIFIED)
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 2842134001 ALFIN YULI DIANTO
Date Deposited: 26 Apr 2018 03:30
Last Modified: 26 Apr 2018 03:30
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/7706

Actions (login required)

View Item View Item