PERMASALAHAN HUKUM ASURANSI SYARIAH DAN PENYELESAIANNYA (Studi Kasus wanprestasi Pada Asuransi Jiwa Syariah AJB Bumiputera 1912 Kantor Unit Operasional Tulungagung)

Rofisa, Nurmalasari (2014) PERMASALAHAN HUKUM ASURANSI SYARIAH DAN PENYELESAIANNYA (Studi Kasus wanprestasi Pada Asuransi Jiwa Syariah AJB Bumiputera 1912 Kantor Unit Operasional Tulungagung). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (473kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (326kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (614kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (241kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (388kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (139kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Skripsi dengan judul: “PERMASALAHAN HUKUM ASURANSI SYARIAH dan PENYELESAIANNYA (Studi Kaus Wanprestasi Pada Asuransi Jiwa Syariah AJB Bumiputera 1912 Kantor Unit Operasional Tulungagung)”. Penelitian dilakukan oleh Rofisa Nurmalasari, Fakultas: Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH), Jurusan: Hukum Ekonomi Syariah (HES), NIM: 3221103020 Tahun 2014 dengan Pembimbing DR. H.M. Saifudin Zuhri M.Ag. Kata kunci: Permasalahan Hukum, Asuransi Syariah, Wanprestasi. Penelitian skripsi ini di latar belakangi oleh semakin maraknya lembaga keuangan syariah baik itu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank. Kesesuaian produk dengan prinsip syariah dan kebutuhan masyarakat akan menjadi hubungan mutualisme antara lembaga keuangan syariah dan masyarakat. Salah satu lembaga keuangan syariah bukan bank adalah asuransi syariah. Kemunculan asuransi syariah ini masih sangat baru di kalangan masyarakat, sehingga masih banyak masyarakat yang belum paham tentang asuransi syariah baik pengertiannya, operasionalnya dan perbedaanya dengan asuransi konvensional yang mereka ketahui selama ini. Dengan adanya asuransi syariah ini masyarakat banyak yang mengikuti asuransi syariah. Namun dalam kenyataannya, dalam praktik perjanjian asuransi syariah, timbul suatu masalah dimana pihak tertanggung dalam memenuhi kewajibannya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan penanggung yaitu, tertanggung (peserta) melakukan penunggakan atau bahkan menghentikan sama sekali kewajibannya membayar premi kepada penanggung (asuransi). Dengan demikian telah terjadi wanprestasi terhadap perjanjian yang telah mereka sepakati bersama. Hal tersebut juga terjadi pada Asuransi Jiwa Syariah AJB Bumiputera 1912 Kantor Unit Operasional Tulungagung. Fokus masalah dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimana praktik Asuransi Syariah pada Asuransi Jiwa Syariah AJB Bumiputera 1912 Tulungagung? (2) Apa saja faktor penyebab wanperstasi dalam praktek Asuransi Syariah pada Asuransi Jiwa Syariah AJB Bumiputera 1912 Tulungagung? (3) Bagaimana cara penyelesaian permasalahan wanprestasi yang terjadi dalam praktek Asuransi Syariah pada Asuransi Jiwa Syariah AJB Bumiputera 1912 Tulungagung? Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui praktik Asuransi Syariah pada Asuransi Jiwa Syariah AJB Bumiputera 1912 Tulungagung. (2) Untuk mengetahui permasalahan wanperstasi dalam praktek Asuransi Syariah pada Asuransi Jiwa Syariah AJB Bumiputera 1912 Tulungagung. (3) Untuk mengetahui cara penyelesaian permasalahan wanprestasi yang terjadi dalam praktek Asuransi Syariah pada Asuransi Jiwa Syariah AJB Bumiputera 1912 Tulungagung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentasi dan observasi. Analisis data menggunakan data kualitatif dengan penalaran induktif. Sumber data sekunder dan data primer. Hasil penelitian: (1) Praktik asuransi syariah pada Asuransi Jiwa Syariah AJB Bumiputera 1912 Tulungagung menunjukkan bahwa mekenisme operasional pada Asuransi Jiwa Syariah AJB Bumiputera 1912 Kantor Unit Operasional Tulungagung sudah sesuai dengan prinsip syariah. Dapat dilihat dari akadnya yang menerapkan akad takaffuli (saling menanggung) atau ta’awun (tolong-menolong), pembagian rekening nasabah menjadi rekening tabungan dan tabarru’ serta pengelolaan dana memakai sistem mudharabah dengan nisbah 70 : 30, dan pembagiannya 70% untuk peserta asuransi dan 30% untuk asuransi. (2) Permasalahan wanperstasi dalam praktek Asuransi Syariah pada Asuransi Jiwa Syariah AJB Bumiputera 1912 Tulungagung bisa terjadi dikarenakan oleh dua faktor yaitu, faktor internal dan faktor eksternal. Faktor intern dikarenakan oleh kesalahan pihak asuransi sendiri, yang dalam melakukan survey masih kurang maksimal. Faktor eksternal dikarenakan oleh kemampuan bayar peserta yang menurun dan juga karena kelalaian peserta sendiri. (3) Cara penyelesaian wanprestasi pada Asuransi Jiwa Syariah AJB Bumiputera 1912 Tulungagung sudah sesuai denga prinsip syariah. Hal ini dapat dilihat pada salah satu pasal dalam syarat-syarat umum polis bahwa jika ada perselisihan maka akan diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat, dan jika hal ini tidak berhasil, maka diputus oleh Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS).

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: rofisa nurmalasari
Date Deposited: 20 Jan 2015 06:18
Last Modified: 20 Jan 2015 06:24
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/749

Actions (login required)

View Item View Item