STUDI ANALISIS PUTUSAN HAKIM NOMOR 360/Pid.Sus/2016/PN Tlg DALAM TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I DI PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG DITINJAU DARI HUKUM ISLAM

ANA KHOIRUN NI’MAH, 2822133002 (2018) STUDI ANALISIS PUTUSAN HAKIM NOMOR 360/Pid.Sus/2016/PN Tlg DALAM TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I DI PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG DITINJAU DARI HUKUM ISLAM. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (30MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (438kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (97kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf

Download (330kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (606kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (132kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (361kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (458kB)
[img] Text
BAB VI.pdf

Download (161kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (113kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Skripsi dengan Judul “Studi Analisis Putusan Hakim Nomor 360/Pid.Sus/2016/PN Tlg dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I di Pengadilan Negeri Tulungagung ditinjau dari Hukum Islam” ini ditulis oleh Ana Khoirun Ni’mah, NIM. 2822133002, Pembimbing Dr. H. Asmawi, M. Ag. Kata Kunci : Putusan hakim, penyalahgunaan Narkotika Golongan I, Hukum Islam Penelitian ini dilatar belakangi oleh fenomena peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang semakin hari kian meningkat dan berdampak bagi kehidupan soial, budaya, ekonomi dan politik. Layaknya sebagai budaya bangsa, bahkan putusan hakim pun tak memberikan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Penegakan hukum yang diberikan pada hukum positif adalah dengan jalan memberikan hukuman yang berat yang bersifat in abstracto bukan in concreto berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum yang dibuat oleh Hakim. Lain halnya hukuman tersebut dalam Hukum Islam yang memiliki tata aturan dan dasar pertimbangan sendiri dalam menjatuhkan hukuman terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimana putusan hakim nomor : 360/Pid.Sus/2016/PN Tlg dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I di Pengadilan Negeri Tulungagung ? (2) Apakah dasar pertimbangan hakim dalam menentukan putusan nomor : 360/Pid.Sus/2016/PN Tlg dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I di Pengadilan Negeri Tulungagung ? (3) Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap putusan hakim nomor : 360/Pid.Sus/2016/PN Tlg dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I di Pengadilan Negeri Tulungagung ?. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui putusan hakim dan dasar pertimbangan hakim dalam perkara nomor : 360/Pid.Sus/2016/PN Tlg terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I di Pengadilan Negeri Tulungagung serta mengkaji hukum islam terhadap pelaksanaan putusan nomor : 360/Pid.Sus/2016/PN Tlg. Dalam penelitian ini digunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Observasi digunakan untuk memudahkan peneliti dalam melakukan analisis penelitian dengan melibatkan diri secara lansung mengamati proses persidangan. Sedangkan wawancara dan dokumentasi digunakan untuk menggali data yang lebih spesifik terkait dengan dasar pertimbangan hakim, putusan hakim dalam kasus pidana tersebut, sarana prasarana dan dokumen instansi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan majelis hakim nomor 360/Pid.Sus/2016/PN Tlg menyatakan terdakwa secara sah dan bersalah menggunakan narkotika Golongan I dengan hukuman penjara selama 3 bulan. Hakim dalam menjatuhkan putusan dengan mencari kebenaraan formil dan materiil selama dipersidangan yang dijadikan dasar dalam pertimbangan Hakim yakni berupa alat bukti sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) KUHP (keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa) dan barang bukti atas tindak pidana, serta dakwaan dan tuntutan penuntut umum. Putusan penjara dalam hukum positif ini jika dalam hukum Islam hanya dipandang sebagai hukuman alternatif (pilihan) saja bukan sebagai hukuman utama. Namun hukuman ini dalam hukum Islam disebut hukuman ta’zir yang sanksinya ditetapkan oleh penguasa (hakim) hakim yang memiliki wewenang dalam menjatuhkan putusan. Yang dalam hal ini memiliki tujuan yang sama yakni memberi efek jera kepada pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 2822133002 ANA KHOIRUN NI’MAH
Date Deposited: 13 Mar 2018 07:09
Last Modified: 13 Mar 2018 07:09
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/7353

Actions (login required)

View Item View Item