NIKAH MISYAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Kalipucung Kabupaten Blitar)

WAHYU KURNIATI, 2822133021 (2017) NIKAH MISYAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Kalipucung Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (667kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (153kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (103kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (235kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (308kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (304kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (363kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (130kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf

Download (99kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Skripsi dengan judul “Nikah Misyar dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Kalipucung Kabupaten Blitar” ini ditulis oleh Wahyu Kurniati, NIM. 2822133021, dibimbing oleh Dr. H. M. Darin Arif Mu’alifin, SH.M.Hum. Kata Kunci : Nikah Misyar, Hukum Islam Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kasus pernikahan misyar yang merupakan salah satu pernikahan yang dilarang. Ada berbagai macam pendapat yang menghukumi nikah misyar. Ada yang berpendapat boleh dan ada yang berpendapat tidak. Selain itu pernikahan misyar ini merupakan pernikahan yang sangat merugikan bagi pihak istri karena istri tidak mendapatkan haknya sebagai seorang istri seperti sandang, pangan, papan kecuali hanya pemenuhan dalam kebutuhan seksual saja. Melihat banyak ketidakadilan yang ditanggung oleh sang istri tetapi rela menerimanya dengan ikhlas pasti ada alasan yang kuat dibalik semua itu. Dan kasus nikah misyar ini terjadi pada salah satu warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar yaitu Bapak Nur Latif dan Ibu Sudarwati. Fokus penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah (1) Bagaiamana fenomena nikah misyar di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar? (2) Bagaimana nikah misyar dalam Perspektif Hukum Islam? Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mendeskripsikan fenomena nikah misyar di Desa Kalipucung, Kabupaten Blitar. (2) Untuk mendeskripsikan nikah misyar dalam perspektif Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus dengan jenis penelitian deskriptif, lokasi penelitiannya di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, sumber datanya di dapat melalui tiga unsur yaitu person, place dan paper, metode pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam menganalisis datanya menggunakan teknik analisis deskriptif, sedangkan pengecekan keabsahan datanya menggunakan perpanjangan keikutsertaan, triangulasi, dan pemeriksaan sejawat. Hasil Penelitian ini adalah : (1) Fenomena nikah misyar yang terjadi di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Sang istri rela dan ikhlas untuk melakukan nikah misyar dengan resiko bahwa beliau tidak akan mendapatkan nafkah seperti uang, pakaian dan rumah tempat tinggal kecuali pemenuhan dalam kebutuhan seks saja karena beliau menginginkan sosok figur seorang ayah untuk ketiga anaknya dan karena rasa suka dan takut untuk berbuat zina. (2) Dalam hukum Islam ada beberapa pendapat yang menyatakan hukum pernikahan misyar. Ada ulama yang berpendapat bahwa nikah misyar tersebut diperbolehkan karena pasti ada tujuan tertentu yang di rasa lebih penting. Dan juga karena adanya keikhlasan dari kedua belah pihak terutama pihak perempuan. Dan ada juga beberapa ulama yang menyatakan bahwa nikah misyar itu haram hukumnya dan dilarang karena dalam nikah misyar terdapat ketidak adilan dan tidak sesuai dengan tujuan syari’at Islam yang telah ditetapkan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 2822133021 WAHYU KURNIATI
Date Deposited: 07 Dec 2017 06:42
Last Modified: 07 Dec 2017 06:42
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/6800

Actions (login required)

View Item View Item