IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 18/PER/M.KUKM/IX/2015 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSIA KOPERASI (Studi di Koperasi Pondok Pesantren Kab.Tulungagung)

SUGENG SANTOSO, 1752154010 (2018) IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 18/PER/M.KUKM/IX/2015 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSIA KOPERASI (Studi di Koperasi Pondok Pesantren Kab.Tulungagung). [ Thesis ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (566kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (607kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (161kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (130kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf

Download (441kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (191kB)
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (436kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (416kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (104kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (112kB)

Abstract

ABSTRAK Tesis dengan judul “Implementasi Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 18/PER/M.KUKM/IX/2015 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Koperasi (Studi di Koperasi Pondok Pesantren Kabupaten Tulungagung),” ini ditulis oleh Sugeng Santoso dengan dibimbing oleh Dr. Iffatin Nur, M.Ag dan Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag, M.HI Kata Kunci: Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM, Pedoman Pendidikan dan Pelatihan, Peningkatan Kualitas, Sumber Daya Manusia, Koperasi Pondok Pesantren. Penelitian dalam tesis ini dilatarbelakangi dengan minimnya tingkat pendidikan dan keterampilan yang dimiliki oleh sumber daya manusia koperasi pondok pesantren, pada khususnya, maka pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 18/PER/M.KUKM/IX/2015 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Koperasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam Permen tersebut dinyatakan bahwa diperlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi pelaku koperasi dan usaha kecil menengah. Fokus dan pertanyaan penelitian dalam kajian ini adalah (1) Bagaimana Implementasi Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor: 18/PER/M.KUKM/IX/2015 dalam peningkatan kualitas pengetahuan sumber daya manusia koperasi pondok pesantren di Kabupaten Tulungagung?; (2) Bagaimana Implementasi Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor: 18/PER/M.KUKM/IX/2015 dalam peningkatan kualitas keterampilan sumber daya manusia koperasi pondok pesantren di Kabupaten Tulungagung?; (3) Bagaimana Implementasi Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor: 18/PER/M.KUKM/IX/2015 dalam peningkatan kualitas sikap dan perilaku sumber daya manusia koperasi pondok pesantren di Kabupaten Tulungagung? Tujuan penelitian tesis ini (1) Untuk mendiskripsikan Implementasi Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor: 18/PER/M.KUKM/IX/2015 dalam peningkatan kualitas pengetahuan sumber daya manusia koperasi pondok pesantren di Kabupaten Tulungagung?; (2) Untuk mendiskripsikan Implementasi Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor: 18/PER/M.KUKM/IX/2015 dalam peningkatan kualitas keterampilan sumber daya manusia koperasi pondok pesantren di Kabupaten Tulungagung?; (3) Untuk mendiskripsikan Implementasi Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor: 18/PER/M.KUKM/IX/2015 dalam peningkatan kualitas sikap dan perilaku sumber daya manusia koperasi pondok pesantren di Kabupaten Tulungagung?; Metode penelitian tesis ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif yang memfokuskan kajiannya pada Implementasi Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor: 18/PER/M.KUKM/IX/2015 dalam peningkatan kualitas pengetahuan sumber daya manusia koperasi pondok pesantren di Kabupaten Tulungagung. Sedangkan data yang diambil menggunakan metode wawancara, observasi serta dokumentasi dengan para pengurus, karyawan dan anggota koppontren di kabupaten Tulungagung. Selanjutnya data diolah dan dipilah-pilah untuk kemudian dianalisis dengan metode kualitatif deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, maka diperoleh kesimpulan bahwa: (1) Implementasi Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor: 18/PER/M.KUKM/IX/2015 dalam peningkatan kualitas pengetahuan sumber daya manusia koperasi pondok pesantren di Kabupaten Tulungagung terlaksana dengan baik, dengan metode (on job trainning) metode praktek langsung atau unjuk kerja bagi peserta pendidikan dan pelatihan, sedangkan materi pendidikan dan pelatihan berupa bertambahnya pengetahuan sumber daya manusia tentang asas, definisi dan tujuan koperasi serta pengembangan potensi diri, motivasi, penyusunan proposal usaha, sumber pembiayaan, kiat dan strategi pengembangan usaha perkoperasian di koperasi pondok pesantren, hal ini bisa di buktikan dengan semakin faham dan diimplentasikannya hasil pendidikan dan pelatihan dalam keorganisasian dan manajerial koperasi pondok pesantren. (2) Implementasi Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia nomor 18/PER/M.KUKM/IX/2015 dalam peningkatan kualitas keterampilan sumber daya manusia perkoperasian koperasi pondok pesantren di Kabupaten Tulungagung terlaksana dengan baik karena keterampilan yang di dapat di dalam pendidikan dan pelatihan, menggunakan metode demonstrasi jadi peserta secara aktif mengikuti instruktur, pencapaian dari pendidikan dan pelatihan berupa akuntansi koperasi, kompetensi bidang ritel koperasi, manajemen keuangan, peningkatan daya saing, peningkatkan akses pasar koperasi, nilai tambah suatu produk, peningkatkan daya saing, peningkatkan akses pasar, teknologi bisa langsung dipraktekkan di dalam pengelolaan unit usaha koperasi pondok pesantren. (3) Implementasi Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia nomor 18/PER/M.KUKM/IX/2015 dalam peningkatan kualitas sikap dan perilaku sumber daya manusia koperasi pondok pesantren di Kabupaten Tulungagung, Sikap dan perilaku sumber daya manusia terlaksana dengan baik, hal ini bisa di buktikan dengan adanya sikap kekeluargaan, kebersamaan, percaya diri dan perilaku gotong rotong yang di praktekkan oleh unsur-unsur koperasi dalam lingkup koperasi pondok pesantren.

Item Type: Thesis (UNSPECIFIED)
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 1752154010 SUGENG SANTOSO
Date Deposited: 16 Jan 2018 03:18
Last Modified: 16 Jan 2018 03:18
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/6084

Actions (login required)

View Item View Item