JUAL BELI ASI DALAM PERSPEKTIF PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN ASI EKSKLUSIF DAN FATWA MUI NOMOR 28 TAHUN 2013 TENTANG SEPUTAR MASALAH DONOR ASI (ISTIRDLA’)

Hesti Muasrofah, 2821123009 (2016) JUAL BELI ASI DALAM PERSPEKTIF PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN ASI EKSKLUSIF DAN FATWA MUI NOMOR 28 TAHUN 2013 TENTANG SEPUTAR MASALAH DONOR ASI (ISTIRDLA’). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
Cover sampul dalam.pdf

Download (303kB) | Preview
[img]
Preview
Text
cover sampul luar.pdf

Download (162kB) | Preview
[img] Text
ABSTRAK B.inggris.pdf

Download (7kB)
[img]
Preview
Text
Abstrak Hesti Muasrofah.pdf

Download (82kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK xi.pdf

Download (195kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (395kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (632kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (241kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (452kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (262kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (129kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar pustaka ix.pdf

Download (154kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Hesti Muasrofah, NIM: 2821123009, dengan judul” Jual Beli ASI dalam Perspektif Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian ASI Eksklusif dan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Seputar Masalah Donor ASI (Istirdla’)”, skripsi, jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung, Pembimbing Dr. Kutbuddin Aibak S.Ag, M.H.I. Kata kunci: Jual Beli, ASI, PP Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian ASI Eksklusif, Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Seputar Masalah Donor ASI (Istirdla’). Penelitian ini dilatarbelakangi munculnya kegiatan jual beli Air Susu Ibu (ASI) untuk memenuhi kebutuhan ASI bagi bayi yang tidak mendapatkan ASI eksklusif dari ibu, baik dengan alasan medis maupun non medis. Adanya jual beli ASI ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian ASI Eksklusif dan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Seputar Masalah Donor ASI (Istirdla’) yang mana di dalam kedua peraturan tersebut melarang ASI untuk diperjualbelikan. Fokus penelitian ini, 1). Bagaimana jual beli ASI dalam perspektif PP nomor 33 tahun 2012; 2). Bagaimana jual beli ASI dalam perspektif Fatwa MUI nomor 28 tahun 2013; dan 3). Apakah persamaan dan perbedaan dari PP nomor 33 tahun 2012 dan Fatwa MUI nomor 28 tahun 2013; Metode penelitian, penelitian ini merupakan jenis penelitian library research atau penelitian kepustakaan; metode pengumpulan data yang digunakan ialah metode dokumentasi yang berupa buku,jurnal,artikel dan lainnya; metode analisis data yang digunakan ialah metode content analysis, comparative analysis, critic analysis. Hasil penelitian: 1). Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian ASI Eksklusif melarang adanya praktik jual beli ASI. 2). Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Seputar Masalah Donor ASI (Istirdla’) melarang ASI untuk diperjualbelikan. 3). Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian ASI Eksklusif dan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Seputar Masalah Donor ASI (Istirdla’) sama-sama melarang ASI untuk diperjualbelikan, perbedaan antara Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian ASI Eksklusif dan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Seputar Masalah Donor ASI (Istirdla’), dalam PP nomor 33 tahun 2012 juga diterangkan mengenai kewajiban tenaga kesehatan maupun penyelenggara kesehatan melakukan inisiasi menyusui dini selama 1 jam, kewajiban tenaga kesehatan maupun penyelenggara kesehatan memberikan informasi dan edukasi ASI eksklusif kepada ibu dan keluarganya sejak si ibu mulai hamil hingga xi menyusui, bagi tenaga kesehatan yang tidak menjalankan kewajiannya akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan, tertulis, hingga pencabutan izin. Perbedaan lainnya ialah dalam fatwa MUI nomor 28 tahun 2013 disebutkan mengenai akibat hukum adanya praktik jual beli ASI, pembagian hukum mahram akibat radla’ah menjadi 8 kelompok, dan pembolehan memberikan upah sebagai bentuk jasa pengasuhan anak bukan akibat dari jual beli ASI.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 2821123009 Hesti Muasrofah
Date Deposited: 29 Dec 2016 07:17
Last Modified: 29 Dec 2016 07:17
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/4396

Actions (login required)

View Item View Item