DAMPAK HUKUM SUMPAH LI`AN (Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia)

S E T I A W A N, S E T I A W A N (2011) DAMPAK HUKUM SUMPAH LI`AN (Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
Skripsi Setiawan.pdf

Download (625kB) | Preview
Official URL: http://repo.iain-tulungagung.ac.id/

Abstract

Penelitian dalam skripsi ini dilatar belakangi oleh adanya dampak hukum dari perceraian dengan cara sumpah li`an, dimana dampak yang diakibatkan oleh sumpah li`an ini berbeda dengan dampak perceraian yang lainnya (talak), baik dari segi hukum Islam maupun dari segi hukum positif. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah (a) Bagaimana tata cara pelaksanaan sumpah lian ?, (b) Bagaimana hukum suami mencabut li`an nya?, (c) Apakah li`an termasuk talak atau fasakh?, (d) Apakah li`an termasuk sumpah atau kesaksian?, (e) Apa saja kewajiban suami terhadap istri dimasa iddah yang dicerai li`an?, (f) Bagaimana status anak terhadap mantan suami dari istri yang dicerai li`an?, (g) Apa saja hak anak dari istri yang dicerai li`an ?, (h) Apa dasar keharaman untuk menikah kembali selama-lamanya antara suami istri yang telah berlian? Dengan dibahasnya skripsi yang berjudul “DAMPAK HUKUM SUMPAH LI`AN (menurut hukum islam dan hukum positif di indonesia)” maka akan diperoleh kegunaan ,untuk kepentingan ilmiah dapat menambah perbendaharaan hukum islam maupun hukum positif yang pada akhirnya dapat dijadikan sebagai pegangan atau study banding dalam kajian-kajian selanjutnya. Dan untuk kepentingan ilmu terapan akan dapat dijadikan sebagai salah satu referensi dalam menentukan hukum sebuah permasalahan yang muncul berkaitan dengan topik yang dibahas. Dalam penulisan karya ilmiah ini penulis menggunakan jenis penelitian library research. Sehubungan karya ilmiah ini menggunakan library research , maka sebagai data diperoleh dari kitab klasik, buku, UU dan literartur lainya, dalam kajian pustaka ini sumber data dibagi menjadi dua: sumber primer dan sekunder. Sumber primer mencakup kitab-kitab fiqh (Al Um, Fiqh Sunah, Kifayatul Akhyar), UU No.1 tahun 1974 tentang perkawinan, UU No. 7 tahun 1989 sebagaimana diubah dengan UU No 3 th 2006 tentang Peradilan Agama, Kompilasi Hukum Islam. Dalam hal ini sumber sekunder berupa buku, artikel yang sesuai dengan topik kajian Metode Pengumpulan data yang penulis gunakan ialah metode dokumentasi. Dalam metode analisa data penulis menggunakan metode analisa data berupa analisa data induktif, deduktif, dan komparasi. Setelah penulis mengadakan penelitian dengan menggunakan beberapa metode diatas, maka dapat disimpulkan. Bahwa suami tidak lagi memiliki kewajiban apapun terhadap istrinya dimasa iddah karena cerai li`an. Status anak yang dilahirkan dari istri yang telah dicerai dengan li`an, maka anak tersebut hanya dinasabkan kepada ibunya. Anak yang dilahirkan dari istri yang telah dicerai dengan li`an, maka anak tersebut hanya berhak mendapatkan harta waris dari ibunya saja.dan dasar keharaman untuk menikah kembali selamanya adalah Kompilasi Hukum Islam pasal 125 dan pasal 162, dan juga hadits riwayat Bukhori Muslim.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Endang Rifngati S.Sos
Date Deposited: 23 Sep 2015 03:04
Last Modified: 23 Sep 2015 03:04
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/2343

Actions (login required)

View Item View Item