PELANGGARAN KAMPANYE PADA PEMILIHAN BUPATI TAHUN 2018 DI KABUPATEN TULUNGAGUNG DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

AS’ADUL MARZUQI, 17104153058 (2020) PELANGGARAN KAMPANYE PADA PEMILIHAN BUPATI TAHUN 2018 DI KABUPATEN TULUNGAGUNG DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (270kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (99kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (304kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (508kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (189kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (202kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (364kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (93kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf

Download (330kB)

Abstract

ABSTRAK As’adul Marzuqi, NIM. 17104153058, Pelanggaran Kampanye pada Pemilihan Bupati Tahun 2018 di Kabupaten Tulungagung dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam, Jurusan Hukum Tata Negara, IAIN Tulungagung, 2020, Pembimbing: Dr. H. Asmawi, M. Ag. Kata Kunci: Pelanggaran Kampanye, Pemilihan Bupati, Hukum Positif dan Hukum Islam. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan banyaknya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh peserta kampanye pada pemilihan Bupati tahun 2018 di Kabupaten Tulungagung. Pelanggaran-pelanggaran kampanye ini terendus oleh media lokal, beberapa bentuk pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh kandidat kedua pasangan calon (paslon) bupati dan calon wakil bupati atau dilakukan oleh tim sukses dari kedua paslon tersebut. Salah satu bentuk pelangaran kampanye adalah mengenai ikut sertanya seorang kepala desa dalam kampanye salah satu pasangan calon. Dan yang paling banyak ditemukan adalah pelanggaran alat peraga ketika masa kampanye berlangsung. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pelanggaran kampanye pada pemilihan bupati tahun 2018 di Kabupaten Tulungagung? (2) Bagaimana pelanggaran kampanye pada pemilihan kepala bupati tahun 2018 di Kabupaten Tulungagung dalam perspektif hukum positif? dan (3) Bagaimana pelanggaran kampanye pada pemilihan bupati tahun 2018 di Kabupaten Tulungagung dalam perspektif hukum Islam? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui pelanggaran kampanye pada pemilihan bupati tahun 2018 di Kabupaten Tulungagung, (2) Untuk mengetahui pelanggaran kampanye pada pemilihan bupati tahun 2018 di Kabupaten Tulungagung dalam perspektif hukum positif, dan (3) Untuk mengetahui pelanggaran kampanye pada pemilihan bupati tahun 2018 di Kabupaten Tulungagung dalam perspektif hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data menggunakan reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pelanggaran kampanye pada pemilihan bupati tahun 2018 di Kabupaten Tulungagung berupa pelanggaran administrasi, yaitu dalam bentuk pelanggaran lokasi pemasangan alat peraga kampanye atau APK, dan pelibatan Aparatur Sipil Negara. Mekanisme penyelesaian pelanggaran kampanye pada pemilihan bupati tahun 2018 di Kabupaten Tulungagung dimulai dengan adanya temuan dari internal bawaslu, atau laporan dari pihak eksternal kepada bawaslu. Kemudian akan masuk ke agenda register pelanggaran bawaslu. Barulah dilakukan rapat pleno, baik terbukti pelanggaran atau tidak, proses penyelesaian pelanggaran akan tetap ditindak lanjuti. Bentuk tindak lanjut apabila menunjukkan pelanggaran pidana maka akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (kejaksaaan dan kepolisian), namun jika terbukti sengketa administrasi maka akan diserahkan kepada pihak yang berhak menangani yaitu Satpol PP dan instansi terkait. Dan penyebab dari banyaknya pelanggaran kampanye adalah minimnya kesadaran hukum peserta pilkada sehingga membuat peserta pilkada dan pendukungnya cenderung melakukan pelanggaran kampanye. (2) Pelanggaran kampanye pada pemilihan bupati tahun 2018 di Kabupaten Tulungagung ditinjau dari hukum positif menunjukkan bahwa Bentuk pelaksanaan kampanye pada pemilihan bupati tahun 2018 di Kabupaten Tulungagung belum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku yaitu Adanya ASN yang ikut berpartisipasi dalam kampanye melanggar peraturan dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2017, dan peletakan Alat Peraga Kampanye juga melanggar ketentuan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2017 tentang pelaksanaan reklame. Dan (3) Pelanggaran kampanye pada pemilihan bupati tahun 2018 di Kabupaten Tulungagung ditinjau dari hukum Islam yaitu Pelanggaran kampanye yang terjadi ketika pagelaran pemilihan bupati di Kabupaten Tulungagung menunjukkan bahwa pelaku kampanye tidak sesuai dengan adab-adab Islam.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 17104153058 AS’ADUL MARZUQI
Date Deposited: 14 Sep 2021 07:17
Last Modified: 14 Sep 2021 07:17
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/22188

Actions (login required)

View Item View Item