TINJAUAN HUKUM ISLAM MENGENAI TRADISI OMBEN PADA WALIMATUL ‘URS (Studi Kasus Di Desa Nglambangan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun)

PUSPA LAYLATUL ‘AZIZAH, 12102173006 (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM MENGENAI TRADISI OMBEN PADA WALIMATUL ‘URS (Studi Kasus Di Desa Nglambangan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (966kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (262kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (220kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (378kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (493kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (339kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (271kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (369kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (157kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (242kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Puspa Laylatul ‘Azizah, 12102173006, Tinjauan Hukum Islam Mengenai Tradisi Omben pada Walimatul ‘Urs (Studi Kasus di Desa Nglambangan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun), Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, 2021, Pembimbing: Dr. Ahmad Musonnif, M.H.I. Kata Kunci: Hukum Islam, Tradisi, Omben, Walimatul „Urs. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya suatu keadaan masyarakat dimana dalam acara pesta pernikahan masih melakukan tradisi minum minuman keras. Sehingga menarik dikaji untuk mengetahui seperti apa pandangan hukum Islam. Rumusan masalah: 1) Bagaimana tradisi omben pada walimatul ‘Urs di Desa Nglambangan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun? 2) Bagaimana pandangan hukum Islam mengenai tradisi omben pada walimatul ‘Urs di Desa Nglambangan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun? Tujuan penelitian: 1) Untuk mendeskripsikan tradisi omben pada walimatul ‘urs di Desa Nglambangan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun. 2) Untuk menganalisis pandangan hukum Islam mengenai tradisi omben pada walimatul ‘urs di Desa Nglambangan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun. Jenis penelitian ini yaitu penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data: wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data: reduksi data, paparan dan penyajian data dan penarikan kesimpulan. Teknik pengecekan data: perpanjang keikutsertaan dan triangulasi. Hasil penelitian: 1) Tradisi Omben yang dilakukan oleh masyarakat Desa Nglambangan adalah tradisi yang dilakukan masyarakat desa Nglambangan untuk berpesta minum-minuman keras di acara pernikahan. Tradisi omben ini dilakukan pada malam hari pada saat para sesepuh tradisi dan para pemuda menghadiri undangan dan berkumpul sambil menikmati hiburan campursari maupun elektone. 2) Menurut Tinjauan Hukum Islam mengenai Tradisi Omben pada Walimatul ‘Urs di Desa Nglambangan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun adalah haram. Hal ini didasari karena tradisi tersebut tidak mencerminkan adab walimatul ‘urs dan sangat berseberangan dengan tujuan walimatul ‘urs itu sendiri. Sedangkan landasan yang menjadi dasar dari hukum Islam sendiri yakni karena setiap minuman yang memabukkan adalah khamr dan meminum khamr diharamkan dalam Islam. Sedangkan jika dilihat dari segi ‘urf, tradisi tersebut tidak sesuai dengan beberapa kriteria syarat diterimanya ‘urf untuk dijadikan sebagai landasan hukum Islam.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Sosiologi Agama
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 12102173006 PUSPA LAYLATUL ‘AZIZAH
Date Deposited: 13 Sep 2021 03:48
Last Modified: 13 Sep 2021 03:48
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/22004

Actions (login required)

View Item View Item