PANDANGAN ULAMA NGANJUK MENGENAI TRADISI BUBAK TUMPLEK DALAM PERNIKAHAN (Studi Kasus di Desa Gampeng Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk)

ANING MUHSINATIN, 12102173102 (2021) PANDANGAN ULAMA NGANJUK MENGENAI TRADISI BUBAK TUMPLEK DALAM PERNIKAHAN (Studi Kasus di Desa Gampeng Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (5MB) | Preview
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (2MB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (2MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (2MB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (2MB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (2MB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (2MB)
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Aning Muhsinatin, 12102173102, Pandangan Ulama Nganjuk Mengenai Tradisi Bubak Tumplek dalam Pernikahan (Studi kasus di Desa Gampeng Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk). Jurusan Hukum Keluarga Islam, IAIN Tulungagung, 2021, Pembimbing: Abd. Khair Wattimena, M.H. Kata Kunci : Tradisi Bubak Tumplek, Ulama. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tradisi pernikahan di masyarakat jawa yang memiliki berbagai macam tradisi baik yang dilakukan sebelum akad dan dilakukan sesudah akad, salah satunya adalah tradisi bubak tumplek yang dilaksanakan setelah akad nikah dan tradisi ini sampai sekarang masih terus dirawat dan dirayakan setiap pernikahan masyarakat jawa. Dengan semua prosesi masih digunakan dan menjadi suatu upacara yang sakral, Serta masih banyak yang menanyakan hukum pelaksanaan tradisi tersebut. Rumusan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktik tradisi bubak tumpek dalam pernikahan di Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk?, 2) Bagaimana pandangan ulama Nganjuk mengenai tradisi bubak tumplek dalam Pernikahan Desa Gampeng Kecamatan Ngluyu kabupaten Nganjuk?, Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui pelaksanaan tradisi bubak tumplek dalam pernikahan di Gampeng Krcamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk, 2) untuk mengetahui pandangan ulama Nganjuk mengenai tradisi bubak tumplek dalam pernikahan. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode penelitian kualitatif dan jenis penelitian lapangan. Teknik data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik, observasi wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data menggunakan reduksi data, pemaparan data serta penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) Pelaksanaan tradisi bubak tumplek merupakan prosesi upacara pernikahan yang dilakukan orangtua ketika menikahkan anak yang pertama kali yaitu bubak dan terakhir yaitu tumplek. Tradisi ini dilakukan secara turun-temurun dan dilakukan secara terusmenerus sebagai ucapan syukur kepada Allah SWT karena mampu melaksanakan pernikahan anaknya yang pertama kalinya ataupun terakhir serta menunjukkan rasa tanggungjawab orangtua. 2) Pelaksanaan tradisi bubak tumplek tersebut menurut pandangan ulama Nahdlatul ulama yaitu memperbolehkan sebagai wujud melestarikan budaya dan tradisi, sebagai menumpahan rasa syukur orang tua selama apa yang dilakukan tidak menyimpang dari syariat agama islam.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: S1 12102173102 ANING MUHSINATIN
Date Deposited: 09 Aug 2021 01:56
Last Modified: 09 Aug 2021 01:56
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/20222

Actions (login required)

View Item View Item