PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI ONLINE BATU MULIA DENGAN SISTEM LELANG (Studi Kasus di Jejaring Sosial Facebook)

NING ELOK MUKARROMAH, 12101173058 (2021) PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI ONLINE BATU MULIA DENGAN SISTEM LELANG (Studi Kasus di Jejaring Sosial Facebook). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (271kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (146kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (433kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (392kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (230kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (262kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (449kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (128kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (277kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Ning Elok Mukarromah, 12101173058, Pandangan Hukum Islam terhadap Praktik Jual Beli Online Batu Mulia dengan Sistem Lelang (Studi kasus di Jejaring Sosial Facebook), Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, 2021, Pembimbing Abd. Khair Wattimena, M.H. Kata Kunci : Pandangan Hukum Islam, Jual Beli Online, Sistem Lelang Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya minat masyarakat terhadap lelang online batu mulia di jejaring sosial facebook, karena kegiatan lelang secara online dapat mengatasi jauhnya jarak dan perbedaan waktu, sehingga lelang online di facebook dapat dilakukan sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh pihak penyelenggara. Transaksi lelang online batu mulia di facebook juga bisa dilakukan dimana saja, apalagi teknologi internet sudah bisa diakses melalui layanan mobile. Rumusan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktik jual beli batu mulia dengan sistem lelang di jejaring sosial facebook? 2) Bagaimana pandangan hukum islam terhadap jual beli online batu mulia dengan sistem lelang di jejaring sosial facebook? adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui praktek jual beli batu mulia dengan sistem lelang di jejaring sosial facebook. 2) Untuk mengetahui pandangan hukum islam terhadap jual beli online batu mulia dengan sistem lelang di jejaring sosial facebok. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi sedangkan teknik analisa data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Jual beli online batu mulia dengan sistem lelang dilakukan di jejaring sosial facebook untuk mengikuti lelang secara online, para pelelang harus mematuhi peraturan yang yang dibuat oleh penyelenggara lelang online, jika tidak mengikuti peraturan pada saat lelang diselenggarakan maka pelelang tidak boleh melakukan penawaran. 2) ditinjau dari hukum islam jual beli online dengan sistem lelang di jejaring sosial facebook adalah boleh (mubah) karena dalam prakteknya lelang online batu mulia di facebook sudah memenuhi rukun, syarat serta asas-asas dalam jual beli.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12101173058 NING ELOK MUKARROMAH
Date Deposited: 28 Jul 2021 02:27
Last Modified: 28 Jul 2021 02:27
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/20096

Actions (login required)

View Item View Item