PENERTIBAN REKLAME DI KABUPATEN TULUNGAGUNG BERDASARKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 49 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN REKLAME DAN FIQH SIYASAH

LENDY RAMADHANI, 17104163068 (2020) PENERTIBAN REKLAME DI KABUPATEN TULUNGAGUNG BERDASARKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 49 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN REKLAME DAN FIQH SIYASAH. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (227kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (10kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (234kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (367kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (108kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (206kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (334kB) | Preview
[img] Text
BAB VI.pdf

Download (9kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (83kB)

Abstract

ABSTRAK Skripsi dengan judul “Penertiban Reklame di Kabupaten Tulungagung Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Reklame” ini ditulis oleh Lendy Ramadhani, NIM.17104163068, Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah Dan Hukum Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung, dibimbing oleh Dr. H. M. Darin Arif Mu’allifin, S.H, M.Hum. Kata Kunci: Penertiban, penyelenggaraan Reklame, Peraturan Bupati Papan reklame terpasang tidak teratur di sepanjang jalan kabupaten Tulungagung. Misalnya, pohon rindang pinggir jalan, tiang listrik, ataupun media papan lain di pinggir jalan. Bahkan, terdapat papan reklame yang tumbang dan membahayakan banyak aspek, seperti pengguna jalan yang lewat, atau reklame yang tersangkut di kabel listrik. Kasus ini membuat peneliti ingin mengamati lebih dalam tentang regulasi pemerintah daerah Kabupaten Tulungagung mengenai perizinan dan penertiban penyelenggaraan reklame. Sehingga, peneliti merumuskan masalah: 1. Bagaimana penertiban reklame di Kabupaten Tulungagung berdasarkan peraturan Bupati Tulungagung Nomor 49 Tahun 2017? 2. Bagaimana penertiban reklame di Kabupaten Tulungagung berdasarkan siyasah dusturiyah? Metode dan jenis penelitian yang dilakukan menggunakan penelitian kualitatif dengan penggalian data berupa wawancara. Wawancara dilakukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan masyarakat pemasang reklame. Serta menggunakan data sekunder yang menjadi acuan penelitian ini adalah Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Pemasangan Reklame. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa (1) Penertiban reklame di Kabupaten Tulungagung belum sesuai dengan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 49 Tahun 201 7 Pasal 7 ayat 2 poin d dikarenakan struktur lembaga kurangnya koordinasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta kurangnya budaya hukum dari agen pemasang reklame. Kemudian, belum terlaksananya dengan maksimal pada Pasal 16 ayat 1 perihal pemasanga reklame yang tidak sesuai titik, seperti reklame yang menempel pada tiang listrik, dan reklame yang menempel pada pohon-pohon pinggir jalan. Serta, reklame dalam kondisi rusak namun tidak kunjung dicopot. (2) Akibat belum terlaksananya aturan reklame dengan baik dan adanya pemerintah yang kurang amanah dalam menjalankan tugasnya maka dapat disebut bahwa kemaslahatan belum terwujud.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 17104163068 LENDY RAMADHANI
Date Deposited: 09 Feb 2021 07:41
Last Modified: 28 Apr 2021 02:44
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/18278

Actions (login required)

View Item View Item