ANALISIS SIYASAH DUSTURIYAH TENTANG PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA MINGGIRSARI KECAMATAN KANIGORO KABUPATEN BLITAR DALAM PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2011

NIMAS UMY FADILLAH, 17104163105 (2020) ANALISIS SIYASAH DUSTURIYAH TENTANG PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA MINGGIRSARI KECAMATAN KANIGORO KABUPATEN BLITAR DALAM PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2011. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (230kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (88kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (305kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (590kB)
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (240kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (234kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (294kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (87kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (229kB)

Abstract

ix ABSTRAK Nimas Umy Fadillah, 17104163105. Analisis Siyasah Dusturiyah Tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Minggirsari Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2011. Jurusan Hukum Tata Negara, IAIN Tulungagung, 2020, Pembimbing: Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M. Ag. Kata Kunci: Pengelolaan, Siyasah Dusturiyah Konteks penelitian BUMDes atas inisiatif warga desa dan Pemerintah Desa. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan di bentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Cara kerja BUMDes adalah dengan menampung kegiatan masyarakat dalam sebuah bentuk kelembagaan atau badan usaha yang dikelola secara profesional, namun tetap bersandar pada potensi asli desa. Hal ini dapat menjadikan usaha masyarakat lebih produktif dan efektif. Fokus penelitian ini adalah: 1). Bagaimana Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Minggirsari Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2011? 2). Bagaimana Analisis Siyasah Dusturiyah tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Minggirsari Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: 1). Untuk memahami tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Minggirsari Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2011. 2). Analisis Siyasah Dusturiyah dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Minggirsari Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dan jenis penelitia lapangan (Field Research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara. Sedangkan teknik analisa data menggunakan reduksi data (Data Redustion), penyajian data (Data Display), veritifikasi dan pengambilan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data menggunakan teknik triagulasi, dan diskusi dengan teman sejawan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1). Kinerja pengelolaan BUM Desa belum berjalan optimal, disebabkan karena beberapa hal yaitu, minimnya keterampilan yang dimiliki pengurus, pengurus masih belum bisa bekerja maksimal di kantor, komunikasi antara pemerintah desa dengan pengurus BUMDes belum terjalin baik, dan kurangnya motivasi serta nasehat dari kepala desa selaku komisaris. Dalam hal ini, komisaris bertentangan dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2011 yang menyatakan bahwa tugas komisaris melakukan pengawasan, memberikan nasehat, dan bertanggungjawab dengan apa yang dijalankan dalam kegiatan di BUMDes. 2). Menurut Fiqh Siyasah Dusturiyah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah desa tidak sesuai dengan surat Al Anfal ayat 27 tentang menjalankan amanah. Meskipun pelaksanaan BUMDes Maju Makmur terlaksana 15% dan sebagian belum teralisasi dengan baik.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 17104163105 NIMAS UMY FADILLAH
Date Deposited: 28 Sep 2020 07:01
Last Modified: 28 Sep 2020 07:01
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/16762

Actions (login required)

View Item View Item