UPAYA PENGANGKATAN ANAK DARI ORANG TUA YANG SUDAH BERPISAH TANPA MELALUI LEMBAGA PERADILAN (Studi Kasus Di Desa Watesumpak, Kabupaten Mojokerto)

ANDI ANSHORULLAH, 17102163088 (2020) UPAYA PENGANGKATAN ANAK DARI ORANG TUA YANG SUDAH BERPISAH TANPA MELALUI LEMBAGA PERADILAN (Studi Kasus Di Desa Watesumpak, Kabupaten Mojokerto). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (741kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (507kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (324kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (369kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (759kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (479kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (418kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (615kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (231kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (447kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Andi Anshorullah, 17102163088, 2020, Upaya Pengangkatan Anak Dari Orang Tua Yang Sudah Berpisah Tanpa Melalui Lembaga Peradilan (Studi Kasus di Desa Watesumpak Kabupaten Mojokerto), Jurusan Hukum Keluarga Islam, IAIN Tulungagung, 2020, Pembimbing: Hj. Indri Hadisiswati, S.H., M.H. Kata Kunci: Pengangkatan Anak, Tanpa Melalui Lembaga Peradilan Penelitian dalam skripsi ini dilatar belakangi oleh beberapa masyarakat Desa Watesumpak yang masih kental dengan adat istiadat terutama dalam hal pengangkatan anak. Masyarakat Desa Watesumak mayoritas masih banyak melakukan praktik hukum tanpa melalui jalur pengadilan salah satunya dalam hal pengangkatan anak. Dalam prakteknya kejadian pengangkatan anak diluar pengadilan beberapa telah terjadi di Desa Watesumpak lantaran sedikitnya pengetahuan masyarakat tentang aturan yang sudah ditetapkan baik dari hukum positif maupun hukum slam. Rumusan masalah yaitu (1) Bagaimana Praktek Pengangkatan Anak dari Orang Tua yang sudah Berpisah tanpa melalui Lembaga Peradilan yang berada di Desa Watesumpak (2) Bagaimana Tinjauan Hukum Positif mengenai Praktek Pengangkatan Anak dari Orang Tua yang sudah Berpisah tanpa melalui Lembaga Peradilan, beserta Akibat Hukumnya(3) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam mengenai Praktek Pengangkatan Anak dari Orang Tua yang sudah Berpisah tanpa melalui Lembaga Peradilan, beserta Akibat Hukumnya (1) Untuk mengetahui Praktek Pengangkatan Anak dari Orang Tua sudah Berpisah tanpa melalui Lembaga Peradilan yang berada di Desa Watesumpak (2) Untuk dapat mengetahui Tinjauan Hukum Positif mengenai Praktek Pengangkatan Anak dari Orang Tua yang sudah Berpisah tanpa melalui Lembaga Peradilan, beserta Akibat Hukumnya (3) Untuk dapat mengetahui Tinjauan Hukum Islam mengenai Praktek Pengangkatan Anak dari Orang Tua yang sudah Berpisah tanpa melalui Lembaga Peradilan. Jenis penelitian ini adalah menggunakan metode kualitatif . Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan analisa data menggunakan metode deskripsi analisis, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Sehingga dalam hal ini penulis berupaya mengadakan penelitian yang bersumber dari wawancara dan analisa terkait pengangkatan anak dari orang tua yang sudah berpisah tanpa melalui lembaga peradilan menurut hukum positif dan hukum islam.. Dari hasil penelitian diketahui bahwa dapat ditarik kesimpulan tujuan penelitian untuk mengetahui upaya pengangkatan anak dari orang tua yang sudah berpisah tanpa melalui lembaga peradilan dalam Desa Watesumpak Kabupaten Mojokerto adalah (1) Praktik pengangkatan anak di Desa Watesumpak dilakukan berdasarkan kesepakatan antara orangtua kandung dan juga orangtua angkatdengan cara melakukan perizinan dari pihak keluarga yang ingin mengangkat anak kepada keluarga kandungnya. (2) Proses pengangkatan anak di Desa Watesumpak masih belum memenuhi Hukum ataupun peraturan perundang undangan yang berlaku serta tidak sesuai dengan hukum adat yang sudah berlaku dikebanyakan daerah. Proses pengangkatan anak harus melalui penetapan Pengadilan hal ini sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2006 (3) Praktik pengangkatan anak di Desa Watesumpak terdapat sedikit ketidak sesuaian jika ditinjau dari hukum islam sebab pengangkatan anak tidak bisa menjadikan anak tersebut sederajat dengan anak sendiri didalam nashab(status), mahram, dan juga hak waris.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: ANDI ANSHORULLAH 17102163088
Date Deposited: 04 Sep 2020 03:45
Last Modified: 04 Sep 2020 03:45
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/16260

Actions (login required)

View Item View Item