PERSEPSI TOKOH AGAMA TERHADAP PERNIKAHAN RENGKULU DI DESA NGEBONG KECAMATAN PAKEL KABUPATEN TULUNGAGUNG

RIA MEI KHOIRIYAH, 17102163016 (2020) PERSEPSI TOKOH AGAMA TERHADAP PERNIKAHAN RENGKULU DI DESA NGEBONG KECAMATAN PAKEL KABUPATEN TULUNGAGUNG. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (368kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (20kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (416kB)
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (593kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (287kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (149kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (258kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (82kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (223kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Ria Mei Khoiriyah, 17102163016, 2020, Persepsi Tokoh Agama Terhadap Pernikahan Rengkulu di Desa Ngebong Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung Jurusan Hukum Keluarga Islam, IAIN Tulungagung, 2020, Pembimbing: Dr. Hj. Nur Fadhilah, S.H.I. M.H Kata Kunci: Persepsi Tokoh Agama, Pernikahan Rengkulu, Mahram, Masa Iddah, Pembagian Waris Penelitian ini dilatarbelakangi adanya pernikahan rengkulu di Desa Ngebong Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung. Pernikahan rengkulu tersebut dilakukan setelah pasangan pertamanya meninggal dunia. Pernikahan rengkulu ini sedikit banyak menimbulkan berbagai pandangan di masyarakat tentang kemahraman, kewarisan dan iddah dari orang yang melakukan pernikahan rengkulu tersebut. Fokus penelitian yaitu (1) Bagaimana pernikahan rengkulu di Desa Ngebong Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung (2) Bagaimana persepsi tokoh agama terhadap pernikahan rengkulu di Desa Ngebong Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mendeskripsikan pernikahan rengkulu di Desa Ngebong Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung (2) Untuk mendeskripsikan persepsi tokoh agama terhadap pernikahan rengkulu di Desa Ngebong Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan cara wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan mencatat, mengumpulkan, memilah, mengklasifikasikan, dan berfikir. Pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi. Hasil dari penelitian ini adalah (1)Pernikahan rengkulu di Desa Ngebong Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung dilakukan dengan adik kandung pasangan pertama yang telah meninggal dunia bertujuan pasangan kedua bisa memelihara anak-anaknya dengan baik. Pernikahan rengkulu tersebut dilakukan paling cepat satu tahun setelah meninggal dunia pasangan pertama. Pembagian waris dibagikan kepada anak yang sudah dewasa dan sisanya dikelola oleh suami atau istri yang masih hidup dan pasangan keduanya. (2)Pernikahan rengkulu sah karena dilakukan ketika hubungan mahram dengan ipar telah putus. Tokoh agama sepakat masa iddah cerai mati adalah 4 bulan 10 hari. Dua kategori pendapat tokoh agama tentang waris yaitu adik ipar mendapat waris jika tidak ada anak dan pendapat yang kedua pembagian waris dilakukan harus sebelum pernikahan yang kedua untuk mengantisipasi tercampurnya harta saat pernikahan pertama dan pernikahan kedua.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 17102163016 RIA MEI KHOIRIYAH
Date Deposited: 11 Mar 2020 06:56
Last Modified: 11 Mar 2020 06:56
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/14781

Actions (login required)

View Item View Item