PERIZINAN USAHA RUMAH KOS DI DESA JATI KECAMATAN SIDOARJO KABUPATEN SIDOARJO

MOCH. MISBAKHUL MUNIR, 17104163041 (2020) PERIZINAN USAHA RUMAH KOS DI DESA JATI KECAMATAN SIDOARJO KABUPATEN SIDOARJO. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (373kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (525kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (295kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (327kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (636kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (523kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab IV.pdf

Download (442kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (819kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (191kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (228kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK MOCH. MISBAKHUL MUNIR , 17104163041, Perizinan Usaha Rumah Kos di Desa Jati Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo, Jurusan Hukum Tata Negara, IAIN Tulungagung, 2020, Pembimbing: INDRI HADISISWATI,SH., M.H. Kata Kunci: Prizinan, Usaha Rumah Kos. Penelitian ini di latar belakangi oleh banyaknya pendatang yang datang dari luar kota atau luar pulau yang ingin mengadu nasib. Banyaknya pendatang mendorong kebutuhan akan rumah tinggal atau rumah kos yang semakin meningkat dari tahun ke tahunnya. Banyaknya rumah kos-kosan di Kota Sidoarjo menjadikan Pemerintah Kota Sidoarjo membuat peraturan baru tentang penyelenggaraan rumah kos guna mengantisipasi pembangunan rumah kos tanpa izin dari Bupati. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana perizinan usaha rumah kos di Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo? 2) Bagaimana faktor-faktor pendukung Terlaksananya Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Rumah Kos? 3) Bagaimana Perizinan usaha rumah kos Munurut Fiqih Siyasah? Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Agar mengetahui tata cara perizinan rumah kos di Desa Jati 2) Agar mengetahui faktor-faktor pendukung Peraturan Daerah Nomor 2 Thaun 2018 mengenai penyelenggaraan rumah kos 3) Agar mengetahui perspektif Fiqih Siyasah. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari wawancara mendalam, observasi, sedangkan teknik analisa data menggunakan triangulasi dan kecukupan referensial. Hasil Peneltian ini menjukkan bahwa: 1). Perizinan Usaha Rumah Kos di desa jati kecamatan siodarjo kabuaten sidoarjo dari mulai dikeluarkan nya peraturan daerah sampai sekarang masi banyak pengusaha rumah kos tidak membuat perizinan akan usaha nya. Kurang optimalnya sosialisasi dari pemerintah daerah yang menjadikan pelaku usaha kos tidak mengetahui akan peraturan tersebut. 2) Beberapa faktor pendukung terlaksananya peraturan daerah seperti ada nya himbaungan dari pemerintah daerah dan di bantu oleh pemerinta desa serta ada nya kesadaran bagi para pelaku usaha rumah kos akan kesadaran hukum serta tokoh masayarakat akan tetapi himbauan yang di lakukan pemerintah daerah tidak meratah di lakukan di kabupaten sidoarjo. 3) Dalam islam sendiri banyak ayat-ayat maupun kaidah-kaidah yang tercantum dalam kitab Allah dan Hadist Rasul untuk mengajak umat manusia senatiasas ke jalan yang benar dan menaati Allah dan Rasul Nya, dan ulil amri di antara kamu. Dalam kontek siyasah idhariyah ketidak tahuan pemilik kos kerena kurang nya sosialisasi pemerintah mengenai izin usaha. Seorang pemimpin

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 171041630341 Moch. Misbakhul Munir
Date Deposited: 10 Mar 2020 01:48
Last Modified: 10 Mar 2020 01:48
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/14769

Actions (login required)

View Item View Item