PENYESUAIAN DIRI REMAJA HAMIL DI LUAR NIKAH DENGAN LINGKUNGAN SOSIALNYA (Studi Kasus Akibat Seks Bebas di Desa Kebonsari Kademangan, Blitar)

GILDA MAY YUWALIK, 17306153022 (2019) PENYESUAIAN DIRI REMAJA HAMIL DI LUAR NIKAH DENGAN LINGKUNGAN SOSIALNYA (Studi Kasus Akibat Seks Bebas di Desa Kebonsari Kademangan, Blitar). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (118kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (6kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (161kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (477kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (128kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (604kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (5kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf

Download (148kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Gilda May Yuwalik. Tahun: 2019. Skripsi. Penyesuaian Diri Remaja Hamil di Luar Nikah dengan Lingkungan Sosialnya (Studi Kasus Akibat Seks Bebas di Desa Kebonsari, Kademangan, Blitar). Jurusan: Bimbingan Konseling Islam. Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN Tulungagung. Pembimbing: Desika Nanda Nurvita, M.Pd. Latar Belakang Masalah: Banyak remaja, akibat pergaulan bebas mengalami hamil di luar nikah, padahal manusia adalah makhluk sosial yang terikat oleh nilai-nilai budaya, nilai-nilai susila, norma-norma adat dan agama. Akibat dari pelanggaran yang dilakukan inilah mengharuskan remaja melakukan penyesuaian diri kembali dengan lingkungannya, karena pelanggaran tersebut mengakibatkan dirinya bisa teralienasi dari lingkungannya baik pada lingkungan keluarga maupun linkungan sosial masyarakatnya. Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk: a). mengetahui penyesuaian diri remaja hamil di luar nikah dengan keluarganya di desa Kebonsari Kademangan Blitar. b). Untuk mengetahui penyesuaian diri remaja hamil di luar nikah dengan ling-kungan sosialnya di desa Kebonsari Kademangan Blitar. Metode Penelitian: Jenis Penelitian: Kualitatif (studi kasus). Lokasi Penelitian: Desa Kebonsari, Kademangan, Blitar. Data dan Sumber Data: Data bersifat kualitatif. Data primer dengan sumber informan terdiri dari tiga orang remaja puteri, keluarga (ayah/ibu saudara kandung/family, tokoh), data sekunder dengan sumber data tertulis/dokumen. Teknik dan Instrumen Pengumpulan Data: a). Teknik observasi instrumennya pedoman observasi. b). Teknik wawancara mendalam Instrumennya Daftar Pertanyaan. c). Teknik dokumentasi instrumennya pedoman Dokumentasi. Keabsahan Data: a) Perpanjangan Waktu, b). Triangulasi, c). Pemeriksaan Sejawat. Analisis Data: Induktif Kualitatif. Hasil Penelitian: Simpulan: 1). Penyesuaian diri remaja hamil di luar nikah dengan keluarganya mengalami suatu problem psikologis yang timbul akibat penolakan keluarganya. Karena itu remaja membutuhkan bimbingan yang intensif dari orang tuanya agar diterima kembali secara utuh oleh keluarganya demikian halnya keluarga juga perlu menerima secara terbuka dengan hati yang lapang agar remaja yang hamil di luar nikah bisa dengan segera melakukan perbaikan diri. Keteguhan atau kesungguhan remaja untuk kembali pada keluarganya seperti semula akan sangat membantu proses penyesuaian diri selanjutnya. 2). Penyesuaian diri remaja hamil di luar nikah dengan lingkungan sosial masyarakatnya mengalami hambatan psikologis karena penerimaan masyarakat tidak bisa total. Perlu ada perjuangan yang gigih agar remaja hamil di luar nikah dapat memiliki kembali komunikasi yang harmonis dengan lingkungan sosialnya. Selain itu remaja memerlukan bantuan dari para tokoh misalnya ketua adat, pamong atau ustadz dalam bentuk bimbingan agar bisa lebih mudah berkomunikasi dengan lingkungan sosialnya. Bantuan bimbingan yang diperlukan berupa pembicaraan yang bermanfaat dan memberikan kepuasan dan bisa memberikan jalan keluar, sekaligus upaya perbaikan bagi remaja yang memiliki permasalahan pribadi dan atau sosial. Saran-Saran: 1). Remaja: Kepada remaja yang mengalami hamil di luar nikah hendak-nya segera kembali ke masyarakatnya dengan baik melalui perbaikan perilaku yang bisa menutup seluruh kesalahan yang pernah dilakukan. Hal ini penting dilakukan agar keluarga dan lingkungan masyarakat mengetahui penyesalan yang sebenarnya sehingga harapan baik ke masa depan bisa dipercaya lingkungan, baik keluarga atau sosial. 2). Orang Tua: Kepada para orang tua hendaknya intensif memberikan bimbingan dan pembinaan kepada remajanya yang mengalami permasalahan hamil di luar nikah dengan menerima kembali untuk diadakan perbaikan-perbaikan melalui bimbingan keluarga. 3). Konselor: Konselor hendaknya memberikan bantuan bimbingan dan pengarahan kepada remaja bermasalah agar mereka bisa diterima dengan baik oleh masyarakatnya. Bukan hanya berupa pengarahan yang perlu diberikan oleh konselor, akan tetapi juga sekaligus bagaimana teknik memecahkan masalah yang dihadapi oleh para remaja dalam problem penyesuaian dirinya, baik dengan lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakatnya.

Item Type: Skripsi
Subjects: Bimbingan dan Konseling Islam
Divisions: Fakultas Ushuluddin, Adab Dan Dakwah > Bimbingan Penyuluhan Islam
Depositing User: 17306153022 GILDA MAY YUWALIK
Date Deposited: 20 Dec 2019 07:39
Last Modified: 20 Dec 2019 07:39
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/14138

Actions (login required)

View Item View Item