TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UTANG PIUTANG DENGAN STANDAR HARGA EMAS DI DESA SANANKULON, KECAMATAN SANANKULON, KABUPATEN BLITAR

ZELLA OKTIYAN FITRIYANI, 17101153025 (2019) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UTANG PIUTANG DENGAN STANDAR HARGA EMAS DI DESA SANANKULON, KECAMATAN SANANKULON, KABUPATEN BLITAR. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (784kB) | Preview
[img]
Preview
Text
abstrak.pdf

Download (247kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (122kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (418kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (412kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (187kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (305kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (316kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (148kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (305kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Zella Oktiyan Fitriyani, 17101153025, “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Utang Piutang Dengan Standar Harga Emas Di Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar”. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, 2019, Pembimbing: Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. Kata kunci : Hukum Islam, utang piutang, standar harga emas Penelitian ini dilatarbelakangi dalam mencapai suatu tujuan perusahaan maka permasalahan yang dihadapi manajemenpun semakin banyak, seperti terjadinya sebuah utang piutang antara masyarakat dengan pembayaran menggunakan standar harga emas yang diangsur dengan menggunakan sebuah tempo pembayaran. Para peminjam meminjam uang tersebut kepada orang yang secara financial taraf hidupnya sudah mapan dibandingkan dengan para peminjam yang tarap hidupnya kurang mampu. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana praktik utang piutang dengan standar harga emas di Desa Sanankulon Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap utang piutang dengan standar harga emas. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Untuk mengetahui bagaimana praktik utang piutang dengan standar harga emas di Desa Sanankulon Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. 2) Untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap utang piutang dengan standar harga emas. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan penelitian kualitatif. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Tempat penelitian ini berada di Desa Sanankulon Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. Teknik pengumpulan data penelitian ini menggunakan metode observasi, metode wawancara dan metode dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah 1. Penelitian yang didapat bahwasanya seorang debitur meminjam uang kepada seorang kreditur yang ada di Desa Sanankulon. Dari niat yang digunakan oleh pihak debitur untuk meminjam untuk keperluan sehari-hari disampaikan kepada kreditur. Sehingga kreditur mau meminjami sebuah dana tetapi tidak memiliki sebuah uang, yang hanya dimiliki oleh pihak kreditur hanyalah barang mulia (emas). Emas yang dimiliki oleh pihak kreditur dipinjamkan kepada debitur. Emas tersebut maka akan dijual dengan pembayaran yang telah disepakati dengan ketentuan harga standar emas. 2. Pinjam meminjam yang dilakukan oleh pihak debitur kepada kreditur dengan menggunakan standar harga emas maka menurut hukum islam mengenai akadnya diperbolehkan, tetapi dalam utang tersebut disertai adanya sebuah tambahan yang memberatkan dan tidak ada kesepakatan di awal maka terjadi riba.

Item Type: Skripsi
Subjects: Ekonomi > Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 17101153025 Zella Oktiyan Fitriyani
Date Deposited: 26 Aug 2019 07:27
Last Modified: 14 Apr 2020 02:48
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/13175

Actions (login required)

View Item View Item