ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BLITAR TENTANG PERCERAIAN DIBAWAH UMUR (STUDI PUTUSAN NOMOR 1944/Pdt.G/2018/PA.BL)

NOVIA PUTRI ROIKHATUL JANNAH, 17102153016 (2019) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BLITAR TENTANG PERCERAIAN DIBAWAH UMUR (STUDI PUTUSAN NOMOR 1944/Pdt.G/2018/PA.BL). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (699kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (202kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (12kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab I.pdf

Download (218kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab II.pdf

Download (479kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab III.pdf

Download (235kB) | Preview
[img] Text
Bab IV.pdf

Download (337kB)
[img] Text
Bab V.pdf

Download (302kB)
[img]
Preview
Text
Bab VI.pdf

Download (91kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (214kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Novia Putri Roikhatul Jannah, NIM 17102153016, Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Agama Blitar Tentang Perceraian Dibawah Umur (Studi Putusan Nomor 1944/Pdt.G/2018/PA.BL), Jurusan Hukum Keluarga Islam, IAIN Tulungagung, 2019, Pembimbing: Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag. Kata Kunci: Perceraian, Dibawah Umur Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya putusan hakim terhadap perkara perceraian yang diajukan di Pengadilan Agama Blitar oleh seseorang yang masih dibawah umur. Sedangkan seseorang yang masih dibawah umur belum dapat dikategorikan orang yang cakap hukum sehingga tidak dapat melakukan suatu perbuatan hukum seperti halnya perceraian. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Apakah pertimbangan hakim dalam memutus cerai gugat terhadap penggugat yang masih dibawah umur?, 2)Bagaimana analisis yuridis terhadap putusan Pengadilan Agama Blitar nomor 1944/Pdt.G/2018/PA.BL dalam perkara perceraian di bawah umur?. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus cerai gugat terhadap penggugat yang masih dibawah umur, 2) Untuk mengetahui analisis yuridis terhadap putusan Pengadilan Agama Blitar nomor 1944/Pdt.G/2018/PA.BL dalam perkara perceraian dibawah umur. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode kualitatif dan jenis penelitian kepustakaan (library research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa dokumentasi dan wawancara (interview). Sedangkan teknik analisa data menggunakan reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan serta verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Beberapa hal yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perceraian dibawah umur antara lain karena a) alasan perselisihan dan pertengkaran, b) alasan suami pemabuk yang sukar disembuhkan, c) alasan meninggalkan istri selama 2 tahun berturut-turut tanpa alasan yang dibenarkan, dan d) alasan suami melanggar taklik talak dengan tidak memberi nafkah, 2) Hakim memutus perkara berdasarkan fakta di persidangan. Tidak ada aturan khusus mengenai batasan usia dalam hal perceraian. Ketika seseorang telah menikah maka dirinya telah dianggap dewasa dan dapat melakukan suatu perbuatan hukum dengan legal standing perkawinan yang telah dilaksanakan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 17102153016 NOVIA PUTRI ROIKHATUL JANNAH
Date Deposited: 06 Aug 2019 04:09
Last Modified: 06 Aug 2019 04:09
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/12768

Actions (login required)

View Item View Item