KONSEP NAJIS MENURUT PEMAHAMAN WARGA LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA (Studi kasus di Kabupaten Tulungagung)

LATIFUL ASADDULLOH, 17102153047 (2019) KONSEP NAJIS MENURUT PEMAHAMAN WARGA LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA (Studi kasus di Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (350kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (298kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (145kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (184kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (301kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (198kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (481kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (120kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (125kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Skripsi dengan judul “Konsep najis menurut pemahaman warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (Studi kasus di Kabupaten Tulungagung)” ini ditulis oleh Latiful Asaddulloh,NIM. 17102153047, Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (Fasih), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung, dibimbing oleh Dr. H.Asmawi, M. Ag. Kunci kata : Konsep Najis, Lembaga Dakwah Islam Indonesia, Hukum Islam Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Lembaga Dakwah Islam Indonesia salah satu ormas yang banyak mendapat kritik diawal berdirinya, ormas yang dulunya bernama lemkari ini sering mendapat sorotan dari berbagai lapisan masyarakat karena ada yang pernah cerita tentang keseharian warga LDII dalam urusan najis sangat berhati-hati. Memang dalam Islam kita diajarkan untuk senantiasa menjaga najis, karena najis itu bisa membatalkan segala bentuk ibadah. Kita sholat jika pakaian ataupun tempat kita sholat itu najis maka hukum sholat kita tidak sah, itulah mengapa dalam islam sangat berhati-hati dalam urusan najis. Di dalam LDII pun dalam urusan menjaga kesucian suatu tempat peribadahan dari najis terkenal sangat ekstrim, bagaimana tidak, dari pemaparan masyarakat yang pernah singgah dimasjid warga LDII katanya ketika orang diluar LDII sholat atau sekedar istirahat dimasjid mereka, setelah pergi masjidnya langsung dipel atau dibersihkan. Hal tersebut tentunya menjadi penting untuk dibicarakan mengenai bagaimanakah sebenarnya pemahaman najis warga LDII jika dilihat dari Hukum Islam. Fokus penelitian dalam Skripsi ini adalah : 1. Bagaimanakah konsep najis menurut hukum Islam. 2. Bagaimana konsep najis menurut pemahaman warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kabupaten Tulungagung. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui konsep najis menurut Islam. 2. Untuk mengetahui konsep najis menurut pemahaman warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kabupaten Tulungagung. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Pada penelitian ini teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan menggunakan analisis reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian dari skripsi ini adalah 1. Semua masjid itu untuk umat Islam, tanpa melihat latar belakang siapa pendiri masjid tersebut, apakah warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia, NU, Muhammadiyah ataupun organisasi kemasyarakatan yang lainnya. Islam mengajarkan bahwa semua makhluk ciptaan Allah itu dilahirkan dalam keadaan suci. Allah telah menciptakan segala sesuatu dengan indah, baik aturan maupun bagaimana cara menjalankannya. Najis adalah sesuatu yang kotor dan harus segera dibersihkan, karena Allah SWT menyukai hambahnya yang menjaga diri dari hadast besar mapun hadast kecil. Dengan demikian menurut ajaran Islam tidak ada manusia yang dilahirkan dengan keadaan tidak suci 2. Anggapan masyarakat tentang warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia yang mengepel masjid mereka ketika orang diluar Lembaga Dakwah Islam Indonesia sholat di masjid mereka adalah suatu miss komunikasi saja. Di dalam LDII dalam penjagaan kesucian tempat ibadah misalnya masjidsangat diutamakan. Dan bahkan jadwalnya hampir dilakukan setiap hari setelah melaksanakan sholat wajib seperti sehabis subuh dan ashar. Mungkin hal inilah yang menjadi salah satu faktor munculnya isu-isu bahwa warga LDII selalu mengepel masjidnya ketika baru ada warga selain LDII yang numpang sholat atau istirahat di masjid-masjid LDII lalu setelah mereka pergi masjidnya langsung di pel. Sehingga setelah diklarifikasi hasilnya tidak seperti isu-isu yang sudah familiar beredar dikalangan masyarakat saat ini. LDII sama saja dengan NU,Muhammadiyah ataupun organisasi kemasyarakatan lainnya. Sama-sama berpedoman Al-qur‟an dan Al-hadist dan sama-sama beragama Islam.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 17102153047 LATIFUL ASADDULLOH
Date Deposited: 28 Mar 2019 06:35
Last Modified: 28 Mar 2019 06:35
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/10376

Actions (login required)

View Item View Item