TINJAUAN UNDANG-UNDANG PELINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI PAKAIAN IMPORT BEKAS SECARA ONLINE

Sabillah Ayu Fania, 17101153064 (2018) TINJAUAN UNDANG-UNDANG PELINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI PAKAIAN IMPORT BEKAS SECARA ONLINE. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (247kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (11kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (551kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf

Download (385kB)
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (365kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (611kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (91kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (313kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Sabillah Ayu Fania, NIM 17101153064, Tinjauan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Pakaian Impor Bekas Secara Online, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, IAIN Tulungagung, 2018 pembimbing Dr. Kutbuddin Aibak S.Ag., M.H.I. Kata Kunci: Jual Beli Online, Pakaian Bekas Impor, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Hukum Islam Penelitian ini dilatarbelakangi karena oleh sebuah fenomena bahwa pelaku usaha dalam melakukan jual beli pakaian import bekas secara online sering tidak ada kejelasan mengenai spesifikasi barang selain itu pelaku usaha yang menjual pakaian bekas impor secara online ini telah menyalahi aturan Menteri Perdagangan mengenai pelarangan jual beli pakaian bekas, hal tersebut juga menimbulkan dampak negatif bagi konsumen. Oleh karena itu, peneliti menggali masalah perlindungan konsumen dan tinjauan hukum Islam dalam jual beli pakaian impor bekas secara online. Rumusan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana proses transaksi Jual Beli Pakaian Impor bekas secara online ? 2) Bagaimana tinjauan Undang-Undang Perlindungan Konsumen terhadap Jual Beli Pakaian Impor bekas secara online ? 3) Bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap Jual Beli Pakaian Impor bekas secara online ?. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk medeskripsikan proses transaksi jual beli pakaian impor bekas secara online, 2) Untuk menganalisis tinjauan Undang-Undang Perlindungan Konsumen terhadap jual beli pakaian impor bekas secara online, 3) Untuk menganalisis tinjauan Hukum Islam terhadap jual beli pakaian impor bekas secara Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah “library research” atau yang disebut juga dengan telaah pustaka. Penelitian kepustakaan ini digunakan untuk mengumpulkan data serta informasi dengan bantuan data-data yang ada di ruangan perpustakaan, seperti buku-buku, majalah, dokumen, catatan dan kisah-kisah sejarah yang berkaitan dengan apa yang nantinya diteliti oleh peneliti. Jadi dalam penelitian ini akan dilakukan pengindentifikasian dan analisis beberapa data yng berkaitan dengan permasalahan atau fokus penelitian yakni mengenai tinjauan undang-undang perlindungan konsumen dan Hukum Islam terhadap jual beli pakaian bekas impor secara online. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa (1)Transaksi jual beli online merupakan salah satu hal yang menjadi trend saat ini merupakan salah satu jenis jual beli yang menggunakan media elektronik berupa jaringan komunikasi yang biasa disebut dengan internet, dimana pelaku usaha dan konsumen tidak perlu bertatap muka. Untuk jual beli pakaian impor bekas secara online, banyak situs yang mengiklankan dan pada situs tersebut terdapat dua macam jenis pakaian impr bekas, yakni dijual secara eceran maupun dalam karung bal. Untuk Transaksinya sama dengan jual beli online lain dimana mengirimkan uang terlebih dahulu kemudian barang akan dikirim oleh pelaku usaha. Dalam hal ini sesuai dengan apa yang telah diuraikan berarti terdapat kesepakatan perjanjian dalam Jual beli pakaian impor bekas tersebut, (2) Berdasarkan Tinjauan Undang-undang Perlindungan Konsumen, jual beli pakaian impor bekas secara online, dalamproses transaksinya telah sesuai dengan aturan, akan tetapi ada beberapa hal yang tidak sesuai yakni, dalam jual beli pakaian bekas impor secara online yang terdapat dalam karung bal, spesifikasi yang diinfokan tidak jelas sehingga konsumen tidak mengetahui isi dari karung bal tersebut, selain itu karena termasuk barang bekas maka tidak bisa menentukan keaman dari segi kesehatan. (3) Berdasarkan Tinjauan Hukum Islam, jual beli pakaian impor bekas secara online memenuhi beberapa syarat dalam jual beli islam, akan tetapi ada salah satu hal yang dilanggar yakni unsur ketidakjelasan atau gharar yang terdapat dalam jual beli pakaian impor bekas secara online tersebut jika jual beli pakaian impor bekas tersebut dijual dalam karung bal balan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 17101153064 Sabillah Ayu Fania
Date Deposited: 13 Feb 2019 07:29
Last Modified: 16 Apr 2021 02:54
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/10184

Actions (login required)

View Item View Item